Utama

Menteri Susi Tepati Janjinya ke Warga Mamala – Morela

25
×

Menteri Susi Tepati Janjinya ke Warga Mamala – Morela

Sebarkan artikel ini
2 Kapal diledakan
Aksi penenggelaman 2 kapal masing-masing KM. SINO 26 dan
KM. SINO 35 di perairan Desa  Mamala dan Morella

Ambon, Dharapos.com
Menteri Kelautan dan Perikanan  RI Susi Pudjiastuti telah menepati janjinya kepada warga Desa Mamala dan Morela.

Dan janji yang dia sampaikan saat berkunjung ke dua kawasan tersebut beberapa waktu lalu telah dibuktikannya dengan aksi penenggelaman 2 buah kapal masing-masing KM. SINO 26 dan KM. SINO 35 di perairan 2 negeri bertetangga ini.

Saat itu, warga memang meminta kepadanya untuk memiliki rumpon.

“Saya telah tepati janji saya dengan menyerahkan dua kapal yang ditenggelamkan untuk menjadi rumpon di Negeri Mamala dan Morella,” cetus Menteri Susi usai memimpin penenggelaman 81 kapal ikan pelaku ilegal fishing secara serentak pada 12 daerah di Indonesia, yang ditandai dengan peledakan dua kapal di perairan Negeri (Desa) Mamala dan Morela, Pulau Ambon, Povinsi Maluku, Sabtu (1/4).

Ia pun berharap, 2 kapal tersebut bisa menjadi tempat rumah ikan dan tempat persinggahan bagi ikan sehingga dapat mengundang para pemancing dan para penyelam wisata datang ke lokasi tersebut.

Menteri Susi juga menegaskan komitmennya untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam membangun industri perikanan.

“Saya pastikan akan tetap membantu Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun industri perikanannya. Membangun masyarakat pesisirnya. Dan kita akan usulkan ke Menteri Keuangan agar ada perhatian khusus untuk itu,” ujar Menteri Susi.

Menyinggung tentang penenggelaman kapal ikan asing itu, Menteri Susi katakan, dia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI AL, Pengadilan Perikanan Ambon dan seluruh jajaran yang akhirnya memutuskan sebuah kebijakan yang berkeadilan untuk negara ini.

Dan hari ini bisa tenggelamkan dua kapal tersebut yang merupakan bagian dari sepuluh kapal yang ditangkap karena melakukan pencurian ikan di laut Arafuru, Maluku sejak 2014.

Dari sepuluh kapal itu, tiga kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun hanya KM. SINO 26 dan KM. SINO 35 yang ditenggelamkan, sedangkan KM. SINO 36 yang kondisinya lebih baik dari yang lainnya, dirampas untuk Negara Indonesia, dan dibuat Museum Ikan di Kota Bandung.

”Saya berharap setelah ini, proses hukum tujuh kapal lainnya cepat selesai sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Susi.

Menteri susi menuturkan, penenggelaman kapal pencuri ikan ini untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia di laut.

Maluku sengaja dipilih sebagai lokasi komando penenggelaman kapal untuk memberikan semangat bagi aparat penegak hukum agar selalu waspada dan tSusi masih rawan atas pencurian ikan terutama nelayan asing.

“Saya sengakarena ingin menunjukan bahwa di Maluku Pemerintah Indonesia tetap berdaulat dan NKRI tidak boleh kalah oleh mafia illegal fishing,” tukasnya.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *