![]() |
Peta Maluku Tenggara Barat |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang beribukota di Saumlaki pada era kepemimpinan Bitsael S. Temmar – Petrus P. Werembinan akan segera berakhir.
Namun, pergantian tampuk pimpinan di negeri berjuluk “Duan Lolat” ini dipastikan tak akan langsung terealisasi.
Pasalnya, proses dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MTB tahun 2017 hingga kini belum final, pasca pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh bakal calon lainnya sehingga dipastikan akan berdampak pada kekosongan kepemimpinan.
Terhadap kondisi ini, Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby memastikan bakal ada penunjukan kareteker Bupati.
“Sudah bisa dipastikan akan ada karateker Bupati yang bakal ditunjuk oleh Gubernur Maluku berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menanti pelantikan kepala daerah terpilih,” tegasnya.
DPRD MTB telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda khusus untuk memberi keputusan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2012 – 2017, pada 6 Maret lalu.
Paripurna tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 131/2148/SJ tentang usul pemberhentian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sejak Juni 2016 hingga Desember 2017 serta menyusul surat Pemerintah Provinsi Maluku nomor 131/418 perihal usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2012 – 2017.
Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby membenarkan pihaknya telah melaksanakan paripurna dimaksud.
“Pada tanggal 6 Maret kemarin, DPRD telah melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda khusus untuk memberi keputusan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2012 – 2017 karena dalam ketentuan, satu bulan sebelum mengakhiri masa jabatannya, harus disampaikan usul pemberhentiannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” terangnya.
Lobloby mengaku bahwa seluruh dokumen seperti berita acara dan hasil keputusan DPRD telah diajukan kepada Gubernur Maluku, sehari setelah sidang paripurna tersebut digelar.
Sebagaimana diketahui, Bitzael Salvester Temmar dan Petrus Paulus Werembinan Taborat dilantik sebagai
Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2012 – 2017 di Saumlaki 17 April 2012.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna khusus DPRD MTB berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-244 tahun 2012 tertanggal 5 April 2012 tentang pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan Bupati MTB serta SK No.132.81-245 tahun 2012 tentang pengangkatan Wakil Bupati MTB periode 2012-2017.
Itu berarti pada tanggal 17 April mendatang, periodisasi kepemimpinan Temmar-Werembinan akan berakhir.
Bitzael Salvester Temmar dan Petrus Paulus Werembinan Taborat dalam kepemimpinannya mengusung Visi: Mewujudkan masyarakat MTB yang sejahterah dan mandiri, melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara Misi Temmar – Werembinan yakni: mewujudkan masyarakat yang memiliki diversifikasi usaha
yang beriorentasi kepada agrobisnis serta ketahanan ekonomi, dengan pendapatan yang semakin meningkat dan merata sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Kemudian, mewujudkan kemandirian masyarakat MTB di bidang sosial, budaya, politik, dan pemerintahan sebagai modal sosial (social capital) untuk berkembang ke masa depan, mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan ke seluruh wilayah dan segenap lapisan masyarakat serta mewujudkan kelestarian lingkungan untuk menyongsong masa depan masyarakat MTB yang lebih maju, berkelanjutan dan berkeadaban.
(dp-18)