Berita Pilihan Redaksi

Mulai April, Pendidikan gratis berlaku di SD – SMP MTB

26
×

Mulai April, Pendidikan gratis berlaku di SD – SMP MTB

Sebarkan artikel ini
KAdis Pendidikan MTB LT
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MTB, Lieke Tan

Saumlaki, Dharapos.com 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Lieke Tan menyatakan Pemerintah setempat pada April depan akan merealisasi rencana kerja Bupati Petrus Fatlolon dan wakilnya Agustinus Utuwaly yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui pendidikan gratis.

“Pendidikan gratis itu adalah salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak boleh lagi ada pungutan apapun untuk siswa dan siswi di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” cetusnya.

Anggaran pendidikan gratis yang bakal dikucurkan bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di daerah itu telah termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MTB Tahun 2018 dan kini sedang dalam proses pencairan.

“Nah, kita sudah siapkan Rp5 Miliar setiap tahun untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA, red). BOSDA ini diperuntukkan bagi penambahan biaya ujian siswa SD dan SMP dimana per siswa  Rp110.000, serta untuk kebutuhan lain seperti uang komite dan sebagainya,” urai Kadis.

Total anggaran BOSDA tersebut dinilai telah memenuhi kebutuhan siswa, termasuk biaya lain untuk operasional sekolah yang belum terpenuhi dari pembiayaan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dia merincikan pula bahwa selama ini kebutuhan sekolah baik swasta maupun negeri telah menjadi perhatian serius Pemerintah daerah secara merata, seperti pembangunan infrastruktur penunjang proses belajar mengajar hingga pemerataan guru.

Selanjutnya setiap sekolah juga memperoleh dana yang bersumber dari Dana BOS yakni satu orang siswa SD mendapatkan Rp800.000/tahun, sementara setiap siswa SMP menerima Rp1juta/tahun.

“Dana itu saja sebenarnya sudah mencukupi untuk memberikan fasilitas gratis  seperti buku siswa, dan biaya lain sebagaimana ketentuan. Nah, itu saja sebenarnya sudah mencukupi tetapi guru ini aja yang biasa mencari-cari kesempatan,” sindirnya.

Kadis mengakui hingga kini telah menyurati seluruh pimpinan sekolah serta telah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan siswa serta para guru di sebagian besar wilayah terkait pemberlakuan BOSDA untuk mewujudkan program pendidikan gratis itu, seperti di Tanimbar Utara, Yaru dan Selaru serta beberapa desa di Kormomolin, Wertamrian dan Tanimbar Selatan.

“Prinsipnya guru tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa. Jika orang tua mau menyiapkan makanan bagi guru, itu diperbolehkan tetapi guru tidak boleh meminta. Jika saya dengar laporan, maka saya akan turnu lapangan dan mengambil tindakan tegas,” ancamnya.

Kadis juga menghimbau kepada para guru untuk tertib dan disiplin dalam menjalankan tugasnya sesuai Rencana Program Pembelajaran (RPP).

“Kalau para guru tertib dan tepat jam dalam mengajar maka tidak perlu ada tambahan waktu untuk les dan sebagainya. Kalau les tambahan berarti itu tanggung jawab guru dan bukan harus dibebankan lagi untuk orang tua,” tukasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *