![]() |
Partai Nasdem |
Ambon, Dharapos.com
Keinginan calon kepala daerah (Calkada) dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk diusung partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pilkada serentak di Provinsi Maluku, Desember mendatang ternyata masih harus melalui satu proses lagi.
Kepada media ini, Senin (8/6), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem (DPW Nasdem) Provinsi Maluku, Hamdani Latura mengungkapkan pihaknya masih menantikan konfirmasi dari pihak institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait rekam jejak para calon Bupati dan Wabup.
“Selain Kejaksaan Tinggi Maluku, juga dari pihak Kejaksaan Negeri terutama empat Kejari tempat dilaksanakan Pilkada serentak nanti masing-masing Kejari Wonreli di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kejari Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kejari Namrole di Kabupaten Buru Selatan dan Kejari Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkapnya.
Hal ini, jelas Laturua, menjadi salah satu syarat bagi bakal calon yang mendaftar di Partai Nasdem
untuk meraih rekomendasi dari partai tersebut guna bertarung dalam Pilkada yang akan digelar akhir tahun 2015 ini.
“Jadi, DPW Nasdem masih menunggu hasil konfirmasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan 4 Kejaksaan Negeri di Maluku terkait rekam jejak bakal calon Bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Nasdem untuk Pilkada nanti, “ jelas Laturua.
Ditambahkannya, dari hasil pengecekan yang dilakukan DPW Nasdem Maluku ke Kejaksaan Tinggi Maluku, lembaga Adhyaksa tersebut telah menyiapkan rekam jejak para bakal calon tersebut sebagaimana yang diminta olehpartai Nasdem.
Namun rekam jejak tersebut belum bisa diberikan Kejaksaan Tinggi Maluku lantaran Asisten Intelejen (Asintenl) Kejaksaan Tinggi Maluku tidak berada di tempat.
“Asintel tengah beada di luar kota untuk urusan yang penting, jadi untuk sementara kami belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. Namun pihak Kejaksaan Tinggi Maluku telah bejanji akan memberikan rekam jejak tersebut sekembalinya Asintel dari luar kota, “ beber Laturua.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem lewat wakil ketua dewan pertimbangan DPP Nasdem beberapa waktu lalu mendatangi kejaksaan Tinggi Maluku guna berkordinasi dengan Kejati Maluku terkait rekam jejak para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke partai tersebut guna memperebutkan rekomendasi untuk bertarung dalam pemilihaan Bupati dan wakil bupati pada 4 kabupaten kota di Maluku yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya dan kabupaten kepulauan Aru.
(03/rr)