Ambon, Dharapos.com – Seorang pengendara motor mengalami
kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas Jalan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota
Ambon, pada Kamis (5/5/2022), sekitar Pukul 20.10 WIT.
Pengendara yang diketahui bernama Roland Mahulette (18), warga
Latuhalat (Mercusuar) tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, hingga
menabrak pembatas jalan serta mengakibatkan dirinya mengalami luka berat hingga
putus kaki.
Demikian penyampaian Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp
Lease, Ipda. Moyo Utomo dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
“Pada awal kejadian pengendara SMRD Yamaha Jupiter MX
tersebut bergerak dengan kecepatan yang cukup tinggi dari arah Desa Latuhalat
hendak menuju ke Arah Desa Amahusu. Setibanya di TKP, pengendara SMRD tersebut
tidak dapat mengendalikan laju kendaraan nya sehingga langsung menabrak
Pembatas Jalan yang berada di sebelah kiri jalan di lihat dari arah Desa
Latuhalat,” ungkap Moyo.
Ia menandaskan, akibat dari kecelakaan ini Roland Manuhuttu
mengalami luka berat sehingga langsung di larikan ke RSUD Haulussy Kota Ambon
untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara mengalami luka
berat, sehingga langsung di larikan ke RSUD Haulussy Kota Ambon untuk
mendapatkan perawatan medis,” tutupnya.
Adapun tindakan Kepolisian yakni, menerima Laporan, turun
dan Olah TKP, mencatat identitas serta Memotret Pengendara SMRD di RSUD
Haulussy, serta mengamankan Barang Bukti (BB) di Polsek Nusaniwe.
(dp-53)