Ambon, Dharapos.com – Dalam rangka mengisi posisi Murad
Ismail yang akan berakhir di bulan Desember 2023 nanti, Tim Panitia Kerja
(Panja) DPRD Maluku membuka penjaringan calon Penjabat (Pj) Gubernur.
Kepada wartawan, Jumat (17/11/2023), Ketua Panja Penjaringan
Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno mengatakan, proses penjaringan
akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (20/11/2023) hingga Rabu
(22/11/2023) bertempat di Ruang Merindu DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang
Ambon.
“Jadi proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga
hari di Gedung DPRD Maluku,” ungkap Wenno.
Dikatakan, proses pendaftaran dibuka sesuai jam kerja kantor
DPRD Maluku. Untuk Senin dan Selasa, akan dibuka pukul 09.00 WIT hingga pukul
17.00 WIT, sementara hari Rabu, dibuka pukul 09.00 WIT hingga pukul 00.00 WIT.
“Pendaftaran ini kepada putra-putri terbaik bangsa ini
yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku pasca
selesainya tugas dari Gubernur Murad dan Wakilnya Barnabas Orno,” ucapnya.
Menurut Weno, alasan berlangsungnya masa pendaftaran selama
tiga hari, dikarenakan pihaknya hanya diberi waktu paling lambat hingga 30
November 2023 saja untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat.
“Untuk yang mendaftar nanti, hanya tiga nama yang akan
kita usul ke Kemendagri,” ujarnya.
Adapun kriteria calon penjabat yang telah ditetapkan sesuai
Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, anatar lain :
1. Punya pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan
dibuktikan dengan riwayat jabatan.
2. Pejabat ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan
tinggi madya di lingkungan pemerintah pusat atau lingkungan pemerintah daerah
bagi calon penjabat gubernur.
3. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama
tiga tahun terakhir paling sedikit punya nilai baik, tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan keterangan
dari rumah sakit pemerintah.
“Dalam proses pendaftaran tidak diperkenankan untuk
diwakilkan, agar dapat membuktikan bahwa si pendaftar benar-benar siap dan
serius untuk mencalonkan diri sebagai pengganti Murad Ismail. Kita akan
menyeleksi untuk semua pendaftaran hingga mendapat tiga orang terbaik untuk
diusulkan ke Kemendagri,” tandas Wenno.
(dp-53)