Langgur, Dharapos.com – Panitia
Seleksi Terbuka (Panselter) melaksanakan seleksi terbuka dalam rangka Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023.
Informasi yang dihimpun media
ini, seleksi terbuka dimaksud tertuang dalam Pengumuman Panselter Nomor
01/PANSEL JPTP-SEKDA/IX/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditandatangani
oleh Ketua Panselter Sadali Lie.
Dalam pengumuman itu disebutkan,
para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi
Maluku yang memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti
seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPT Pratama Sekda Malra.
Berikut adalah
persyaratan-persyaratan yang wajib dilengkapi oleh masing-masing peserta seleksi
terbuka JPT Pratatama Sekda.
Persyaratan Pelamar :
1. Kualifikasi pendidikan
serendah-rendahnya Strata I (S-1)/Diploma (D4), diutamakan bidang ilmu yang
linier dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah ;
2. Memiliki Kompetensi Teknis
Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural sesuai
standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
3. Memiliki Pengalaman Jabatan
dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara
kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
4. Sedang atau pernah menduduki
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II.b) atau jabatan fungsional
Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki
Jabatan Administrator setara Jabatan Struktural Eselon III.a dan/atau Jabatan
Fungsional Ahli Madya paling singkat selama 2 (dua) Tahun ;
6. Pangkat/Golongan Ruang minimal
Pembina Tingkat I (IV/b);
7. Memiliki rekam jejak jabatan,
integritas dan moralitas yang baik;
8. Berusia paling tinggi :
a. 56 (lima puluh enam) Tahun terhitung
tanggal 1 November 2023 untuk calon Pelamar yang sedang atau pernah menduduki
jabatan administrator atau jenjang fungsional Ahli Madya ;
b. Usia 58 (Lima Puluh Delapan
Tahun) terhitung tanggal 1 November 2023 untuk calon pelamar yang sedang atau
pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan
menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun
(MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah.
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari :
a. Pejabat yang berwenang (Pyb)
atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bagi PNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ;
b. Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK) bagi PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara;
10. Semua unsur penilaian
prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun
2021 dan Tahun 2022).
11. Sertifikat lulus Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat II/PKN dan/atau Tingkat III/PKA ;
12. Sehat jasmani dan rohani,
dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter
pemerintah ;
13. Tidak pernah atau sedang
dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/Berat dan tidak sedang dalam proses
pemeriksaan disiplin pegawai ;
14. Tidak pernah atau sedang
dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata ;
15. Memiliki Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) ;
16. Telah menyampaikan Bukti
Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022;
17. Menyerahkan surat laporan
LHKPN/LHKASN Tahun 2022 ;
18. Mengisi dan menandatangani
Pakta Integritas ;
19. Pas Foto dengan latar
belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Persyaratan Administrasi
Semua dokumen persyaratan
administrasi diunggah dalam bentuk softcopy (file scan) dengan format pdf
(kecuali untuk foto dalam format .jpg/.jpeg), terdiri dari :
1. Scan asli Surat lamaran
ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu
Rupiah) (Format, lampiran 1);
2. Scan Ijazah D.IV/S1 dan S2/S3
bagi yang memiliki;
3. Scan sertifikat lulus
pelatihan kepemimpinan Tingkat II/PKN atau Tingkat III/PKA ;
4. Scan Surat Keputusan
Pengangkatan dalam Pangkat Terakhir;
5. Scan Keputusan Pengangkatan
dalam Jabatan Terakhir;
6. Scan SPT Tahun terakhir (Tahun
2022);
7. Scan Asli Dokumen Hasil
Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2021 dan Tahun 2022;
8. Scan Asli Daftar Riwayat Hidup
(Format, Lampiran 2);
9. Scan bukti penyerahan
LHKPN/LHKASN terakhir 1 (satu) Lembar;
10. Scan Asli surat
persetujuan/rekomendasi dari :
a. Pejabat yang berwenang (Pyb)
atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bagi PNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Format, Lampiran 3.a);
b. Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK) bagi PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ( Format,
Lampiran 3.b) ;
11. Scan Asli Surat keterangan
sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah ;
12. Scan Asli Surat pernyataan
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/Berat atau sedang dalam
proses pemeriksaan disiplin pegawai atau Sedang tersangkut Kasus Pidana/Perdata
(Format, lampiran 4) ;
13. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) ;
14. Scan Asli Pakta Integritas
yang dibubuhi materai Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) (Format, lampiran 5) ;
15. Scan Asli Surat Pernyataan
kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika
diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah (Format, lampiran 6) ;
16. Pas Foto dengan latar
belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan format
digital file .jpg/.jpeg (ukuran maksimal 1 megabyte).
Tata Cara Pendaftaran Dan
Kelengkapan Dokumen Pelamar :
1. Pengumuman jadwal Seleksi
Terbuka dilakukan melalui website Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di
http://www.malukutenggarakab.go.id/Papan Pengumuman/Media Cetak dan/atau Media
Elektronik ;
2. Pengumuman beserta lampiran
dapat di download melalui website Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara atau
dapat diperoleh pada Sekretariat PANSEL JPT ;
3. Pendaffaran dan penerimaan
berkas seleksi dilakukan secara online melalui portal pendaftaran
https://bit.ly/selterjptsekdamalra dengan batas waktu pendaftaran pada Hari
Selasa, 10 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIT.
4. Format yang terdapat pada
lampiran persyaratan (Lampran 1 s.d.6) dapat diunduh pada
https://bit.ly/formulirselterjptsekdamalra2023
5. Penyusunan Uji Gagasan/Makalah
dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
6. Informasi lebih lanjut dapat
menghubungi sekretariat PANSEL Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama.
(dp-red)