![]() |
Wabup Malra Petrus Beruatwarin (kiri) dan Kepala Kantor Bahasa Maluku Dr. Asrif saat pembukaan kegiatan |
Langgur, Dharapos.com – Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi pejabat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), digelar di Langgur, Kamis (24/10/2019).
Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, Pemda menaruh harapan yang sungguh besar, kiranya kegiatan ini dapat menjadi momentum perbaikan dalam tata cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta santun.
“Lebih-lebih dapat menumbuhkan nasionalisme tanpa mencederai kearifan lokal yang menjadi kekayaan daerah, khususnya Bahasa Kei (Kur dan Banda),” ungkapnya.
Wabup mengakui semua orang tentu tahu berbahasa Indonesia tetapi tidak semua orang tahu berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sebab, berbahasa Indonesia yang baik dan benar memerlukan kaidah-kaidah tertentu yang sesuai dengan ketentuan berbahasa Indonesia.
Disisi lain, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai perekat Bangsa.
“Kita boleh berbahasa daerah, dan hal itu perlu dan wajib kita kembangkan agar identitas daerah yang ditunjukan lewat bahasa daerah dapat tetap hidup dalam masyarakat setempat. Namun Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu diketahui agar potensi gesekan yang tidak perlu terjadi dapat diminimalisir,” sambungnya.
Lanjut Wabup, berbahasa Indonesia yang baik dan etika berbahasa tentu memiliki keterkaitan meski merupakan dua ranah yang berbeda.
Dicontohkan, kejadian konflik di Papua yang menjadi imbas dari persitiwa memilukan di Surabaya adalah persoalan etika berbahasa.
“Berbahasa yang pada akhirnya berdampak sangat luar biasa. Hal ini perlu kita jaga agar di tanah Kei ini, tidak sampai terjadi hal-hal demikian,” imbuhnya.
Wabup menambahkan, dalam birokrasi, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang digunakan dalam komunikasi verbal maupun non verbal, perlu mendapat perhatian serius, lebih khusus bagi pejabat daerah yang berkewenangan.
Untuk itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas perlu diketahui, agar dokumen yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan atau penafsiran yang salah.
Wabup menegaskan, Pemkab Malra menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Bahasa Maluku yang telah berinisiatif melaksanakan penyuluhan ini.
“Saya percaya bahwa ada hasil positif yang dapat diterima oleh seluruh peserta melalui kegiatan ini,” imbuhnya.
Ia berharap, penyuluhan seperti ini dapat melibatkan sebanyak mungkin kelompok sasaran, karena penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan etika berbahasa tidak hanya bagi pejabat Pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat.
Terlebih kaum milenial pengguna media sosial yang seringkali menggunakan bahasa yang tidak tepat sehingga muncul berbagai gejolak dalam masyarakat.
“Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai tuntas. Kembangkan dirimu dalam memahami dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” pungkasnya.
(dp-49)