Politik dan Pemerintahan

Pelayanan Publik Pemerintah Perlu Kolaborasi Dengan Masyarakat

16
×

Pelayanan Publik Pemerintah Perlu Kolaborasi Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Pel Publik Kemenpan RB Diah Nataliza
 Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan – RB Diah Nataliza

Ambon, Dharapos.com – Pelayanan publik yang dilakukan
memerlukan kolaborasi dan itu bukan tanggung jawab pemerintah semata.
“Secara umum memerlukan kolaborasi. Jadi, sebernanya
pelayanan publik itu tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, tapi juga
masyarakat itu sendiri sebagai pengguna,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik
Kemenpan – RB Diah Nataliza kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Senin
(24/8/2020).
Menurut dia, perlunya mendengar aspirasi dari masyarakat
terkait apa yang dapat menjadi feedback bagi penyelenggara pelayanan publik.
“Harapan masyarakat itu dinamis, yang dulu puas sekarang
belum tentu puas. Harus kita imbangi dan tentu dengan berbagai keterbatasan
yang ada kita berupaya memenuhi harapan masyarakat dan memperkuat pelayan
publik itu sendiri,” katanya.
Di saat ini, peranan teknologi informasi sangat penting, untuk
itu penguatan di bidang kompetensi dan infrastruktur perlu dilakukan.
Diah menyampaikan, sebagai penyelenggara dan juga
masyarakat, kecepatan dalam dalam melayani tidak secepat harapan masyarakat.
“Masyarakat itu tidak pernah puas, mereka ingin lebih
lagi, begitukan hukumnya! Seperti teori motivasi Maslow, setelah harapan
dipenuhi maka harapan akan menjadi lebih tinggi,” sambungnya.
Komplain yang diberikan masyarakat menurutnya, merupakan hal
biasa karena justru dengan saran dari masyarakat akan menjadi ruang bagi
pihaknya untuk melakukan perbaikan pelayanan.
Untuk itu, pihaknya melakukan inovasi.
“Yang pertama, harus memahami apa kebutuhan masyarakat.
Kedua komitmen! Ini bukan hanya dari pimpinan tinggi tapi diterjemahkan ke bawah
lagi sampai pimpinan OPD dibawahnya lagi,” urainya.
Lanjut Diah, ditengah kondisi pandemi ini Pemerintah harus
tetap produktif karena sudah merupakan tugas melayani masyarakat. Meski disisi
lain, harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Bagaimana bisa melayani masyarakat, kalau kita sendiri
kurang sehat,” tegasnya.
Selain itu, kalau ada perubahan standar operasional
pelayanan, masyarakat harus mendapat informasi yang jelas sehingga tidak
menimbulkan miss komunikasi.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *