Ambon, Dharapos.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena menegaskan komitmennya dalam mendukung serta memperkuat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu yang lebih terintegrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Lisa kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Posyandu Tahun 2026 yang digelar di Gedung TP-PKK Provinsi Maluku, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, transformasi Posyandu merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan semata.
“Posyandu saat ini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan sosial,” jelasnya.
Ia menilai, penguatan Posyandu berbasis 6 SPM menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, terutama di tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan.
Lisa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TP-PKK, serta seluruh pemangku kepentingan agar transformasi Posyandu dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Melalui Rakor ini, diharapkan ada komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas kader serta meningkatkan kualitas layanan Posyandu, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Rampen Lewerissa.
(dp-53)













