Dobo, Dharapos.com – Dalam upaya berkelanjutan untuk mereformasi kualitas pelayanan publik serta memperkuat akurasi tata kelola data spasial, Kantor Pertanahan (Kantah) Kepulauan Aru secara resmi meluncurkan inovasi terbaru Sistem Pengukuran Terjadwal.
Prosesi peluncuran ini dilakukan langsung secara simbolis oleh Kepala Kantah Aru Muhamad Alhadi Serang, S.H dengan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta disaksikan seluruh jajaran pejabat struktural dan staf ASN setempat.
Langkah strategis ini hadir sebagai wujud nyata komitmen jajaran Kantor Pertanahan dalam mempercepat, merapikan, dan memastikan setiap tahapan pengukuran tanah di lapangan dapat berjalan secara konsisten, transparan, dan tepat waktu.
Kehadiran sistem baru ini diproyeksikan akan membawa perubahan besar pada aspek manajemen kerja lapangan, di mana kepastian waktu pelayanan bagi masyarakat kini menjadi prioritas utama.
Dalam arahannya, Kepala Kantah Aru menyampaikan bahwa integrasi sistem penjadwalan ini merupakan bagian dari transformasi digital mutlak yang sedang digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di sektor pertanahan tidak boleh lagi berjalan tanpa estimasi waktu yang jelas.
“Kehadiran Sistem Pengukuran Terjadwal ini dirancang khusus untuk memangkas celah ketidakpastian waktu tunggu yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat. Dengan sistem yang terukur, masyarakat maupun badan hukum yang mengajukan permohonan dapat memantau secara transparan kapan petugas ukur akan turun ke lokasi. Ini adalah bentuk akuntabilitas pelayanan kami,” ujar Alhadi Serang dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan memaparkan lebih detail mengenai aspek teknis operasional dari inovasi ini.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, sistem ini akan mengoptimalkan ploting rute kerja dan distribusi beban tugas para petugas ukur di lapangan secara berkala. Manajemen permohonan yang masuk akan langsung dikelompokkan secara sistematis berdasarkan letak geografis wilayah, sehingga penggunaan waktu di lapangan menjadi jauh lebih efisien.
Selain efisiensi waktu, penguatan sistem penjadwalan ini berdampak langsung pada validitas pengolahan data.
Sinkronisasi antara data tekstual (secara administrasi) dan data spasial (secara pemetaan) kini dapat diselesaikan secara real-time begitu petugas selesai melakukan pengukuran di tapal batas. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan teknis, meminimalisir risiko tumpang tindih (overlapping) antar-bidang tanah, serta menjaga kesesuaian ruang.
Lebih jauh, dampak positif dari akurasi data spasial yang dihasilkan oleh sistem baru ini tidak hanya berhenti di Seksi Survei dan Pemetaan saja. Data yang bersih, valid, dan terukur secara berkala ini akan menjadi fondasi kuat yang menyokong berbagai kegiatan strategis nasional lainnya di lingkungan Kantor Pertanahan.
Di antaranya adalah percepatan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kesuksesan program Land Redistribution (Redistribusi Tanah), hingga program Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat yang membutuhkan basis data tata ruang yang akurat guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan resminya peluncuran ini, Kantah Kepulauan Aru menyatakan kesiapannya untuk langsung mengimplementasikan sistem tersebut secara penuh pada setiap permohonan pelayanan pengukuran yang baru.
Melalui sinergi kepemimpinan dan penguatan teknis ini, Kantor Pertanahan optimis dapat terus mewujudkan semangat kementerian untuk senantiasa melayani, profesional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
(KPA)













