![]() |
Kepala Kantor PT. Pelni Sub Cabang Saumlaki, Obed Manuhua |
Saumlaki, Dharapos.com – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di wilayah Maluku membatasi penumpang dari pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju pelabuhan Ambon yang tidak mengantongi surat keterangan hasil rapid test dari tim gugus tugas daerah asal.
Kepala Kantor PT. Pelni Sub Cabang Saumlaki, Obed Manuhua menyatakan, keputusan pemberlakuan ketentuan ini dilaksanakan berdasarkan surat Wali Kota Ambon tanggal 3 Juni 2020 tentang pembatasan kegiatan orang atau usaha dan moda transportasi penanganan Covid-19.
“Salah satu point dalam peraturan itu yakni pada pasal 6 ayat 4 huruf b menyebutkan bahwa yang masuk pelabuhan Ambon harus memiliki rapid test non reaktif yang dikeluarkan oleh gugus tugas daerah asal,” terangnya di Saumlaki, Selasa (9/6/2020).
Terkait keputusan ini, pihak Pelni akhirnya membatasi calon penumpang dari Saumlaki yang hendak ke Ambon beberapa hari kemarin dengan menggunakan jasa pelayaran Pelni melalui KM Sabuk Nusantara 103.
Dia menjelaskan, semestinya KM. Sabuk Nusantara 103 dalam tripnya dari Ambon – Molu – Larat – Romean – Saumlaki – Adaut – Seira – Saumlaki – Ambon membawa logistik itu bisa melayani penumpang yang memenuhi syarat dari pelabuhan Saumlaki ke Ambon, namun karena pembatasan ini maka employee kapal pun dilakukan revisi.
“Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi di pelabuhan Ambon maka berdasarkan komunikasi antara pimpinan Pelni Ambon dengan pimpinan kami di pusat dan Gustu Ambon, dilakukan koreksi employee sehingga kapal dari pelabuhan Seira langsung menuju ke Ambon,” sambungnya.
Manuhua menyatakan, pembatasan calon penumpang yang hendak membeli tiket itu lantaran tidak ada satupun calon penumpang yang memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test atau skrining awal untuk mengetahui adanya virus Corona di dalam tubuh.
Selain itu, setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Gustu Covid-19 Kepulauan Tanimbar, ternyata tidak ada rapid test yang bisa digunakan di Saumlaki.
“Karena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ketersediaan stok rapid test nya tidak ada maka sudah barang tentu pelayanan tiketnya kami tidak buka,” bebernya.
Manuhua pun meminta maaf kepada calon penumpang atas ketidaknyaman ini.
Dia berharap, persoalan ini bisa dikomunikasikan oleh tim Gustu Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Gustu Covid-19 Kota Ambon, sehingga jika ada trip ke wilayah itu, pihak Pelni bisa mengakomodir para penumpang yang hendak menggunakan jasa Pelni.
“Saya berharap bisa membantu saudara-saudara kita yang mau ke Ambon kalau sudah ada rapid test” tandasnya.
(dp-18)