![]() |
Drs. Amos Solossa |
Jayapura, Dharapos.com
Kementerian Pekerjaan Umum RI telah membuat master plan bagi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di seluruh wilayah Indonesia. Dan untuk kota Jayapura yaitu PLBN Skouw.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perbatasan kota Jayapura, Drs. Amos Solossa, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/3).
“Pengelolaannya merupakan kewenangan provinsi dan di tahun 2015 ini dana APBN telah disediakan senilai 20 milyar rupiah untuk pembangunan kantor PLBN dan semua fasilitas lain yang berkaitan dengan kawasan pos batas lintas negara,” paparnya.
Ditambahkan Solossa, untuk Pos Lintas Batas (PLB) menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jayapura artinya pada PLB tersebut Pemerintah kabupaten/kota mengurus lintas batas tradisional sementara untuk Provinsi Papua baru satu PLBN yaitu Skouw.
Walau secara fisik Skouw berada di wilayah administrasi Pemkot Jayapura, namun target pembangunan kantor tersebut akan dilakukan selama lima tahun. Pasalnya, PNG juga telah membangun standar pelayanan Internasional.
“Indonesia juga harus membangun yang sama,agar pelayanan penyeberangan lintas batas orang maupun barang dapat terlayani secara baik,” cetusnya.
Selain itu juga, untuk Pemkot Jayapura belum ada pelayanan secara internasional karena masih bersifat PLB saja.
(Harlet)