![]() |
Ilustrasi anggaran |
Langgur, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dinilai tak peduli terhadap pengembangan dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Salah satu fakta ketakpedulian tersebut terlihat jelas dengan tidak disalurkannya dana rutin Pemkab yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah khususnya pada lanjutan tingkat pertama (SMP).
Kepada Dhara Pos, Minggu (10/8), salah seorang aktivis muda Malra, BR mengaku sangat menyesalkan sikap dan tindakan Pemkab Malra yang sudah tiga tahun ini tidak mengakomodir dana-dana rutin untuk SLTP di kabupaten tersebut.
“Masa sudah tiga tahun berturut-turut dari 2013 hingga 2015 dana-dana tersebut tidak disalurkan? Ini kan membuktikan bahwa Pemerintah daerah Maluku Tenggara tidak peduli dengan pendidikan di negeri ini,” sesalnya.
BR mempertanyakan apa alasannya sehingga Pemda tidak juga menyalurkan dana-dana tersebut sementara seluruhnya sudah dianggarkan dalam APBD Malra.
“Ada masalah apa ini sehingga tidak disalurkan? Padahal dana rutin untuk SLTP ini seharusnya disalurkan sehingga dapat berjalan dengan baik. Makanya sangatlah tidak beralasan jika tidak disalurkan apalagi telah masuk dalam setiap pembahasan APBD. Karena itu, patut dipertanyakan ada apa dibalik ini semua,” herannya.
Karena menurutnya, di kabupaten atau kota lainnya penyalurannya berlangsung dengan baik, tetapi tidak demikian dengan kabupaten Malra.
BR meminta Pemda dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Olahraga Malra untuk secepatnya memberikan penjelasan terkait dengan persoalan dana rutin yang sudah tiga tahun ini tidak diakomodir oleh Pemkab Malra.
“Supaya bapak wartawan ketahui, bahwa berdasarkan pantauan kami pada sejumlah SLTP di Kabupaten Maluku Tenggara ini ternyata sudah jelang tiga tahun berjalan, tidak ada satu pun yang mendapat dana-dana tersebut,” bebernya.
Atas fakta ini, BR kembali mendesak Kadisdikpora dan Pemda Malra untuk segera mengklarifikasi tentang dana rutin tersebut.
“Sejauh ini pihak-pihak yang berwenang mengenai masalah ini belum memberikan penjelasan yang pasti tentang apa yang terjadi sehingga membuat penyaluran dana rutin tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,” desaknya.
(dp-20)