Kepala Desa Adaut Alfaris Titirloloby |
Adaut, Dharapos.com – Pemerintah Desa Adaut, Kecamatan
Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menepis tudingan warga soal dugaan
menerima suap dari salah satu pengusaha lobster.
Kepala Desa Adaut Alfaris Titirloloby menyatakan, informasi
yang beredar soal adanya dugaan suap tersebut tidak benar.
Alfaris yang dimintai keterangan soal polemik ini mengaku
punya alasan kuat mengapa pihak Pemdes meminta gereja agar segera membuka akta
sasi itu.
Dia menjelaskan, semula, dirinya menerima informasi tentang
keberadaan seorang pengusaha lobster di
Matakus yang berkeinginan untuk membeli lobster di desa Adaut. Karena itu,
ditemani Kasie Pemerintahan atau Plh Sekdes Yakonias Emanratu, mereka bertemu pihak
investor untuk menjajaki rencana kerjasama.
Setelah pertemuan itu, pengusaha lobster tersebut meminta
bertemu dengan para pemangku kepentingan di desa seperti tetua adat, pimpinan
majelis jemaat, dan majelis yang bertugas.
“Setelah sampai di sini (Adaut-red), saya perintah
untuk harus tua-tua adat, pendeta dan majelis bertugas sembahyang di atas kapal
Feri. Pengusaha lobster dari Medan itu berjanji, jika sudah mulai penimbangan
nanti maka ngase akan di berikan ke desa
dan gereja sebesar Rp5.000/kg,” tutur Alfaris.
![]() |
Kepala Urusan Pembangunan Desa Adaut, Justus Jempormase |
Saat pertemuan itu berakhir, pengusaha lobster memberikan
sebuah amplop berisi uang senilai Rp.1.000.000. Uang tersebut di bagi secara
merata kepada tetua adat dari perwakilan masing-masing soa sebesar Rp.100.000.
“Dan kami Pemdes tidak terima satu rupiah pun. Itu
berarti kami tidak terima suap seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Lanjut Alfaris, Pemdes dalam pertemuan itu telah meminta
para peserta rapat untuk bersepakat membuka sasi, namun pihak gereja tidak
sependapat dan menolak rencana tersebut.
“Pendeta, tidak mau buka. Saya mengalah, karena itu
pelayan Tuhan. Jadi kalau masyarakat curiga bahwa Pemdes terima ngase itu tidak
betul,” tegasnya lagi.
Meski begitu Alfaris mengaku cukup bahagia karena pengusaha
lobster itu datang membantu masyarakat
Adaut untuk memberi ngase ke Pemdes dan gereja.
Tahapannya, jika gereja dan masyarakat sudah setuju, pasti
ada rapat bersama untuk menentukan besaran PAD. Sesuai rencana, pengusaha
lobster mau membeli dengan harga Rp. 180.000 per kg, dan setiap kilogram akan
disetor ke gereja dan Pemdes sebesar Rp.5.000.
![]() |
Bagan milik pengusaha lobster yang berada di perairan Desa Adaut |
Alfaris mengaku, jika pembayaran ngase itu dilakukan nanti,
akan sangat membantu masyarakat, mendatangkan income bagi masyarakat, termasuk
Pemdes juga bisa meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembuatan
patok pada tapal batas desa Adaut dan desa Kandar.
Senada dengan Alfaris, Kepala Urusan (Kaur) pembangunan desa
Adaut, Justus Jempormase menyatakan keberatannya terhadap pemberitaan di salah
satu media online.
“Saya merasa dirugikan dalam pemberitaan media
tersebut, karena bagaimana seseorang tidak diwawancarai oleh wartawan, tetapi
tiba-tiba statement itu dipublikasikan di media. Sementara selama ini tidak ada
wartawan yang mewawancarai saya,” kesalnya.
Justus menduga, wartawan media tersebut sengaja mau mengadu
domba Pemdes seetempat dengan majelis Gereja Protestan Maluku (GPM) Adaut.
Dengan kesal, Justus yang juga menjabat sebagai penatua pada
majelis GPM Adaut itu menyampaikan rencananya untuk mengajukan keberatan kepada
pihak media online yang telah memberitakan informasi tidak benar dan yang
mencoreng namannya itu.
Pewarta : Novie
Kotngoran