![]() |
Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang |
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah akan menerbitkan kartu pengungsi bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak bisa lagi ditempati.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan penyaluran bantuan bagi yang berhak menerimanya.
“Bagi pengungsi yang rumahnya tidak dapat di tempati lagi akan menerima kartu pengungsi,” ungkap Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang di kantor Gubernur setempat, Selasa (1/10/2019).
Juga Pemerintah, lanjut dia, akan mencari lokasi yang akan disiapkan untuk membangun hunian sementara ( Huntara) bagi mereka yang rumahnya tidak dapat ditempati lagi.
Selain itu, mitigasi bencana akan dilakukan dengan menyiapkan masyarakat tanggap bencana.
“Termasuk juga akan dilakukan bimbingan konseling bagi pelajar yang terkena dampak bencana,” tukasnya.
(dp-19)