Berita Pilihan Redaksi

Pemkab Kepulauan Tanimbar Canangkan Vaksinasi Covid-19

23
×

Pemkab Kepulauan Tanimbar Canangkan Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Sekda KKT canan Vaksinasi c19
Penjabat Sekda Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu saat momen pencanangan vaksinasi Covid-19

Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar mencanangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah
itu.

Kegiatan pencanangan vaksinasi ini berlangsung di Puskesmas
Saumlaki, Rabu (27/1/2021).

Acara pencanangan vaksinasi ini mengikutsertakan Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah, masing-masing  Kapolres
Kepulauan Tanimbar, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kepala Kejaksaan Negeri
Saumlaki, Dandim 1507/ Saumlaki, DanYonif 731/SNS, DanSatradar Nifmasbulur,
DanLanal Saumlaki, dan Penjabat Sekretaris Daerah setempat.

Sebelum peserta divaksin, 
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dr. Edwin Tomasoa memberikan
penjelasan teknis tentang tata cara vaksinasi dan selanjutnya mempersilahkan
para petinggi di daerah ini untuk mengikuti protokol yang ada.

Sebelum divaksin, calon penerima akan melalui tahapan yaitu
pendaftaran di meja pertama dengan menyerahkan KTP, kemudian screening di meja
kedua.

Setelah memenuhi persyaratan baru dapat diberikan vaksin dan
akan dilakukan pemantauan perkembangan/observasi kurang lebih 30 menit setelah
penyuntikan oleh petugas di meja empat.

Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkossu
dikesempatan itu membaca sambutan tertulis Bupati Petrus Fatlolon.

Dikatakan, pada tahap pertama ini Pemkab Kepulauan Tanimbar
menerima 2.520 dosis dan akan diberikan kepada 1.260 penerima vaksin yang masuk
dalam prioritas pertama.

3 Petinggi Tanimbar Vaksin c19
Dari kiri ke kanan : Dandim 1507/Saumlaki, DanSatradar Nifmasbulur, dan Kapolres Kepulauan Tanimbar usai di vaksin

Menurutnya, vaksin ini merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan
meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga virus itu tidak lagi membawa dampak
besar bagi masyarakat.

“Vaksin ini adalah cara memutus mata rantai penyebaran
Covid-19. Tugas kita menjelaskan kepada masyarakat. Dan diharapkan masyarakat
dapat diedukasi dengan baik terkait pemberian vaksin ini sehingga masyarakat
paham dan mengetahui manfaatnya,” urainya.

Masyarakat, lanjut Ruben, tidak perlu berpolemik dan ragu
untuk tidak divaksin karena seluruh petugas kesehatan yang ditunjuk telah
dilatih sebagai vaksinator.

Ruben memastikan, setelah pencanangan vaksinasi Covid-19
ini, masyarakat juga akan divaksin sesuai tahapan.

Penjabat Sekda adalah orang pertama yang harus mendapatkan
vaksin saat itu, namun sesuai hasil screening di meja dua, dia tidak dapat
divaksin karena tekanan darahnya tidak normal.

Demikian juga beberapa Forkopimda yang tidak diperkenankan
secara medis untuk divaksin.

Terpantau, hanya beberapa pejabat yang memenuhi persyaratan
screening dan divaksin.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agusriansyah adalah
peserta pertama yang menerima vaksin. Kemudian disusul oleh  Dandim 1507 Saumlaki, Dansatrad 245 Saumlaki,
yang mewakili Danyon 734/SNS, yang mewakili Ketua PN Saumlaki, Kadis Kesehatan Kepulauan
Tanimbar dan beberapa tenaga medis.

Kepada wartawan, Kepala Dinkes Kepulauan Tanimbar dr. Edwin
Tomasoa menyatakan, penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan kembali 14 hari
setelah penyuntikan yang pertama.

Dijelaskan pula bahwa Bupati Petrus Fatlolon tidak hadir
dalam acara pencanangan vaksinasi Covid-19 karena sedang mengikuti agenda
penting di luar daerah.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *