![]() |
Momen apel bertempat di halaman kantor Bupati Malra, Rabu (13/1/2021) |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
(Malra) menggandeng TNI – Polri resmi menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Covid-19.
Yustisi tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari
hingga Jumat (15/1/2021).
Tim yang tergabung dalam operasi Yustisi Prokes Covid-19 ini
terdiri dari BPBD (9), Satpol PP (14), perseonel Polri (10) dan TNI sebanyak 9
orang.
Hari pertama, Rabu (13/1/2021) mengambil lokasi di Taman Watdek.
Kemudian, hari kedua, Kamis (14/1/2021) mengambil lokasi di Pasar Langgur dan
hari ketiga bertempat di pelabuhan Watdek.
Dengan waktu operasi dimulai pukul 09.00 hingga berakhir pukul
10.00 Wit.
Tim dipimpin Danramil Kapten Inf. Richard S. Sapury.
Mengawalinya, berlangsung apel bertempat di halaman kantor Bupati
Malra, Rabu (13/1/2021).
Sekda Malra A. Yani Renwarin pada apel tersebut membacakan
sambutan Bupati Malra M. Thaher Hanubun.
Di saat yang sama juga, diserahkan SK langsung oleh Bupati
Malra M.Thaher Hanubun kepada Dinas Kebudayaan yang diterima langsung Sekertaris
Dinas Emi Rahanubun.
Turut hadir, Bupati M. Thaher Hanubun, perwakilan pimpinan Polri,
Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta pimpinan OPD.
Apel tersebut terpantau berjalan dengan baik dan lancar dan
dilanjutkan dengan operasi hari pertama selama satu jam di Taman Watdek.
(dp-52)