Uncategorized

Pemkab Malra Gelar Promosi – Mutasi Eselon IV Jelang Perampingan

19
×

Pemkab Malra Gelar Promosi – Mutasi Eselon IV Jelang Perampingan

Sebarkan artikel ini

Pemkab Malra Pelantikan Es 4
Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin memimpin langsung prosesi pelantikan, Senin (21/6/2021) malam

Langgur,
Dharapos.com
Bertempat di aula Kantor
Bupati Maluku Tenggara, Senin (21/6/2021) malam, berlangsung pelantikan dan
pengambilan sumpah pada
  pejabat  eselon IV di lingkup Pemerintah setempat.

Mewakili Bupati
M. Thaher Hanubun, Sekretaris Daerah setempa
t
Ahmad Yani Rahawarin memimpin langsung pelantikan tersebut.

Pelantikan
ini juga sebagai bagian upaya dari penataan kelembagaan dan Pembinaan Karier
PNS.

“Saya atas
nama pribadi dan Pemerintah daerah, menyampaikan selamat dan sukses kepada yang
baru dilantik. Semoga kesuksesan menyertai saudara dalam mengemban amanah yang telah
dipercayakan,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Diakui
Bupati, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam lingkungan pemerintah daerah,
serta merupakan kewenangan dari kepala daerah.

“Saya selaku
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, saya tidaklah serta merta langsung
menetapkan secara sepihak semata, namun telah mempertimbangkan masukan baik
dari Tim Penilai Kinerja dan Kepala OPD tertentu,” akuinya.

Hal ini
dimaksudkan agar pejabat yang ditunjuk nantinya diproyeksi dan dinilai memiliki
kapasitas untuk mampu mengemban tugas dan fungsi yang dipercayakan kepadanya.

Bupati mengaku
sangat memahami bahwa dalam menunjuk mereka yang duduk dalam jabatan, sering memunculkan
pendapat yang beragam yakni setuju atau tidak setuju.

“Untuk itu,
perlu saya tegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja akan terus dilakukan,
sehingga secara alamiah mutasi dan promosi juga akan terus berjalan sehingga
kinerja organisasi dapat berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Untuk itu, kepada
mereka yang baru saja dilantik, Bupati berharap dapat mempelajari dengan
seksama apa yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing, dan mensinkronkan
dengan target-target kinerja organisasi yang perlu dicapai.

Bupati
menegaskan pula, pelantikan ini juga adalah kebiijakan “Percepatan”
menjelang perampingan dan penyederhanaan struktur birokrasi sebagai tindaklanjut
Mandat Presiden pada sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019 yakni
“Perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah daerah.

Berdasarkan
mandat tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan Kemenpan sudah
menginstruksikan kebijakan penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan
Administrasi (Jabatan Eselon IV) ke Jabatan Fungsional.

Dan paling
lambat 30 Juni 2021 sudah harus disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Kemudian
pelantikan Pejabat Eselon IV yang dialihkan ke Fungsional akan kita lakukan
paling lambat 31 Desember 2021,” sambungnya.  

Bupati menekankan
pula bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memperpendek dan menyederhanakan
proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan sehingga pelayanan kepada
masyarakat menjadi lebih cepat.

Olehnya itu,
melalui Sekretaris Daerah, dibantu Unit Bagian Organisasi dan BKPSDM untuk
sesegera mungkin menyiapkannya dengan melalukan kajian penyederhanaan struktur
dan sistem kerja serta identifikasi jabatan-jabatan Eselon IV mana saja yang akan
dialihkan ke Jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya juga
memastikan bahwa pengalihan jabatan Eselon IV ke Jabatan Fungsional tidak akan
merugikan PNS baik dari aspek pembinaan karier maupun penghasilan yang
diperoleh. Dan jangan pula menganggap bahwa jabatan fungsional itu sama dengan Non
Job,” imbuhnya.

Justru
sebaliknya keberadaan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengakuan dan
penghargaan fungsi PNS karena lebih mengdepankan kompetensi dan kinerja yang
dimiliki.

Selain itu,
perubahan dalam atas organisasi tentu akan terus berjalan dengan cepat, seiring
dengan kebutuhan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

“Cara-cara
kerja lama yang monoton dan birorkratis sudah harus ditinggalkan, diganti
dengan cara kerja birokrasi yang inovatif dan cepat,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *