![]() |
Bupati Malra M. Thaher Hanubun |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
(Malra) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
Bertempat di aula kantor Bupati Malra, Senin (1/3/2021), rakor
tersebut merupakan persiapan Rakorterkembang RKP Tahun 2022.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun memimpin langsung giat
tersebut,
Turut mendampingi Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten,
pimpinan OPD, Sekertaris dinas dan Kasubag Perencanaan.
Bupati dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang harus
diperhatikan jajarannya guna melakukan sinkronisasi, harmonisasi berbagai
kebijakan perencanaan dan implementasi program dan target pembangunan Maluku
Tenggara dalam periodisasi Pemerintahan kali ini.
Dalam masa Pandemi СOVID-19, Indonesia mengalami kontraksi
ekonomi yang cukup berat. Dan dampaknya dirasakan hampir pada semua aspek
kehidupan masyarakat, termasuk pada berkurangnya alokasi DAU serta sumber
pendapatan lainnya.
Tentu ini memberikan konsekuensi pada alokasi dan prioritas
belanja daerah yang lebih ketat.
“Untuk itu, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan unit terkait
lainnya, saya terus mengingatkan, agar lebih jeli melakukan evaluasi terhadap
alokasi anggaran, program dan kegiatan prioritas guna mewujudkan kebutuhan
masyarakat yang mendesak serta pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Maluku
Tenggara 2018-2023,” pintanya.
Bupati juga menekankan soal kegiatan-kegiatan pada OPD yang
dinilainya tidak berdampak pada masyarakat agar ditunda atau bila perlu dicoret.
“Saya juga minta kepada seluruh kepala OPD untuk
memperhatikan dengan baik berbagai masukan dari kecamatan yang didanai APBD
Provinsi, APBN dan DAK agar kemudian diteruskan dalam pembahasan sektoral di tingkat
provinsi maupun nasional,” sambungnya.
Mengingat telah dilaksanakannya Musrenbang di tingkat kecamatan
yang kemudian akan berlanjut dengan Forum Perangkat Daerah serta Musrenbang
RKPD guna perencanaan pembangunan daerah Tahun 2022.
“Belajar dari tahun 2020 yang lalu, keterlambatan yang
disebabkan kelalaian unit perencana pada setiap OPD teknis pada tahun lalu,
yang menyebabkan sebagian besar dana DAK kita ditarik, agar tidak terulang
kembali,” tegasnya.
Untuk tahun 2021 dan 2022 agar dikoordinasikan dengan baik, dimana
semua siklus perencanaan dan pengajuan persyaratan yang ditetapkan oleh
pemerintah pusat agar diikuti dan dilaksanakan OPD teknis.
Bupati meminta untuk pro aktif menyiapkan hal-hal,
bahan-bahan dan instrumen lainnya sebagai Implementasi PERPRES 18 Tahun 2020
tentang RPJMN 2020-2024.
Salah satunya, dimulainya perencanaan pembangunan daerah
dengan menggunakan SIPD.
“Dalam pengamatan saya, sejak diberlakukan belum berjalan
dengan optimal karena kapasitas SDM kita untuk melakukan berbagai penyesuaian. Disisi
lain juga, saya juga minta peran aktif unit kerja yang bertanggungjawab dalam
pengelolaan SIPD untuk lebih efektif lagi memberikan pemahaman baik melalui
sosialisasi dan pelatihan kepada Pejabat Perencana serta Bendahara pada setiap OPD,”
akuinya.
Diakui pula oleh Bupati bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya,
sebagian besar Bendahara belum dilatih atau memperoleh sosialisasi tentang
sistem yang baru ini.
“Untuk itu, saya minta, kepada saudara Sekda dan unit
penanggung jawab, untuk secepatnya melakukan pelatihan serta sosialisasi yang
lebih efektif kepada pejabat perencanaan atau bendahara pada setiap SKPD,”
dorongnya.
Dalam hal disiplin dan efektifitas pelaksanaan tugas, Bupati
meminta keseriusan dan ketegasan dari setiap kepala OPD untuk memberikan sanksi
yang tegas kepada PNS yang tidak Disiplin.
“Dan bila diperlukan, kepala OPD menyampaikan usulan pemberhentian
dari jabatan kepada saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Berdasarkan
PP 53 Tahun 2010 tentang Disipiin PNS dan ketentuan pelaksanaan, Penjatuhan
Hukuman Disiplin adalah kewenangan setiap atasan langsung. Selain itu, bilamana
pada OPD Saudara ada persoalan pelanggaran Kode Etik, kiranya harus dan segera
ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menyikapi berbagai isu yang saat ini dihembuskan oleh
beberapa oknum baik melalui demonstrasi dan media sosial, Bupati mengingatkan kembali
seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai
dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
“Jangan terprovokasi untuk ikut-ikutan memberikan komentar,
apalagi terlibat langsung dalam kegiatan semacam itu. Sebagai kepala daerah, saya
terus mengikuti perkembangan yang ada, dan bilamana ada ASN yang terlibat, maka
tidak segan-segan saya akan mengambil tindakan tegas,” ancamnya.
Bupati juga mendorong jajarannya dengan kapasitas dan
kompetensi yang dimiliki untuk dapat berperan memberikan klarifikasi dan
pencerahan atas berita bohong (Hoaks).
Ia berharap arahan ini menjadi perhatian bersama dan dapat
dilaksanakan dengan baik.
“Bukanlah spesies yang paling kuat atau paling cerdas
yang mampu survive, tapi mereka yang paling mampu beradaptasi terhadap
perubahan. Jadi kalau kita ingin bertahan hidup harus mampu beradaptasi dengan
perubahan. Jika kamu ingin dunia berubah, jadilah perubahan itu sendiri. Perubahan
tidak akan datang jika kita menunggu orang lain atau lain waktu,” pungkas Bupati
mengutip sejumlah kata bijak dari para tokoh berpengaruh dunia.
(dp-52)