Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Malra Ikuti Rakor TPID Virtual Pasca Naiknya Harga BBM

16
×

Pemkab Malra Ikuti Rakor TPID Virtual Pasca Naiknya Harga BBM

Sebarkan artikel ini

Pemkab Malra rakor TPID Virtual
Foto bersama seusai rakor virtual

Langgur,
Dharapos.com
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan rakor yang
melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapat informasi dan kebijakan
penanganan Pengendalian Inflasi Daerah dari dampaknya kenaikan Bahan Bakar
Minyak (BBM).

Kegiatan
yang diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tersebut dilakukan secara virtual.

Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Maluku Tenggara sendiri dalam rakor tersebut melibatkan unsur Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terpusat di aula Kantor Bupati setempat,
Senin (5/9/2022).

Rapat yang dipimpin
Mendagri M. Tito Karnavian ini, menhadirkan kementerian dan lembaga terkait
antara lain Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan,
Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BPKP RI.

“TPID harus
bekerja dengan baik dan benar demi penanganan masalah inflasi karena berdampak
pada semua komponen pembangunan,” tekan Menteri Tito.

Tindaklanjut
dari arahan Presiden, maka Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor
500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian
Inflasi di Daerah, pada 19 Agustus 2022 yaitu Kepala daerah berwenang mengambil
tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah
dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu,
Gubernur/Bupati/Wali Kota melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD terkait
dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga,
daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi.

Kestabilan
harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah
serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak
inflasi di masing-masing daerah dan dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum
tersedia dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran BTT melalui pergeseran
anggaran kepada perangkat daerah melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah.

“Bahwa kunci
utama isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua
stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19 misalnya Gerakan Cepat
Panen,” tandasnya.

Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dalam
pernyataannya menegaskan bahwa tugas pihaknya dimulai dari perencanaan sampai
pertanggungjawaban.

Diakuinya, penanganan
inflasi daerah dengan pengawasan yang berkolaborasi dengan BPKP di daerah memang
butuh kecepatan waktu.

“Pengawasan ini
bertujuan untuk meyakinkan pemenuhan kewajiban Pemda dalam penanganan
pengendalian inflasi di daerah serta meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas
pelaksanaan program kegiatan penanganan pengendalian inflasi di daerah,”
tandasnya.

Hadir pada rakor
virtual untuk TPID Malra diantaranya, Staf Ahli Bupati mewakili Bupati M. Thaher
Hanubun, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, dan seluruh OPD serta Intansi teknis
TPID setempat.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *