Politik dan Pemerintahan

Pemkab MTB Rencana Berlakukan Sistem Pengaduan Masyarakat Melalui SMS

9
×

Pemkab MTB Rencana Berlakukan Sistem Pengaduan Masyarakat Melalui SMS

Sebarkan artikel ini
Pemkab MTB Rencana Berlakuk
Wilyam P. Angwarmase, ST 

Saumlaki, Dharapos.com
Keinginan baik Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara Barat dalam melakukan perbaikan pelayanan publik secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima menuju tata pemerintahan yang baik (good governance) saat ini tengah gencar digalakan.

Hasil survei, monitoring dan evaluasi terhadap indeks kepuasan masyarakat mengindikasikan bahwa pelayanan publik di kabupaten MTB saat ini masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data pada Bagian Organisasi Setda MTB ditemui bahwa indeks kepuasan masyarakat (IKM) MTB tahun 2014 berkisar pada 75,04 poin.

Hal ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan publik di MTB masih dalam kondisi memprihatinkan, sehingga banyak masyarakat yang merasa kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah, serta persoalan lain seperti banyaknya permasalahan mengenai sarana umum, pengurusan perijinan maupun permasalahan pelaksanaan proyek di lapangan yang kerap merugikan negara dari adanya praktek-praktek “kotor” oknum-oknum tertentu baik di pemerintahan maupun pihak ketiga.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo MTB – Wilyam P. Angwarmase, ST kepada Dhara pos diruang kerjanya, Senin (7/9) mengatakan kenyataan membuktikan bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini sulit diidentifikasi oleh pemerintah.

Karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan serta melaporkan bila terjadi kesalahan, baik terhadap pelayanan maupun pelaksanaan suatu proyek.

Di sisi lain,  masyarakat kabupaten maluku tenggara barat saat masih sulit dalam menyampaikan pengaduan kepada pemerintah. beberapa fasilitas pengaduan masyarakat pun masih bersifat konvensional.

“Pengaduan masyarakat masih bersifat manual, sehingga waktu yang dipergunakan tidak efisien, baik bagi pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. untuk itu diperlukan pembuatan sitem informasi pengaduan masyarakat yang diharapkan akan mengatasi permasalahan pelayanaan yang selama ini tidak efisien dan efektif,” tutur Angwarmase.

Berdasarkan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah MTB yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), mengisyaratkan agar seluruh masyarakat dapat terlibat aktif dalam pembangunan.

Hal ini dilakukan dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan masukan-masukan maupun kritik dan saran yang membangun dan akan digunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas aparatur negara untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Angwarmase menjelaskan bahwa selama ini, bentuk partisipasi masyarakat MTB sebagai pemangku kepentingan dalam pembangunan, hanya sebatas ikut serta dalam pelaksanaan Musrenbangdes sampai Musrenbang kecamatan), tanpa dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan/proyek, sekiranya proyek tersebut melenceng atau tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Hal lain yang juga dihadapi Pemkab sebagai pemegang dan pengambil kebijakan yaitu sumber informasi yang terbatas, terhadap realisasi pelaksanaan program dan kegiatan publik.

Selama ini, sumber informasi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan hanya bersumber dari laporan realisasi program dan kegiatan bulanan, triwulan, semester maupun tahunan yang disampaikan oleh SKPD/unit kerja di lingkup Pemkab MTB, tanpa adanya informasi pembanding yang dapat dijadikan sebagai indikator evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masyarakat, pada akhirnya penetapan kebijakan publik banyak yang meleset dan tidak tepat sasaran.

Terbatasnya saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di MTB, turut mengambil peran penting pada tingkat keberhasilan pembangunan, khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan, karena masyarakat hanya memiliki kesempatan pada tahap perencanaan program dan kegiatan, sedangkan pada tahapan monitoring dan evaluasi masyarakat sama sekali belum terlibat.

Komunikasi pemerintah dan masyarakat selama ini hanya terjadi pada saat dialog dengan masyarakat ketika pimpinan daerah mengadakan kunjungan ke daerah-daerah, hal ini pun jarang terjadi, sehingga kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sangat terbatas.

Untuk itu, Pemkab melalui Dishubkominfo saat ini sementara melakukan pembenahan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Pembangunan infrastruktur dasar dan penyiapan SDM bidang TIK sementara digalakan dalam rangka mengembangkan dan menerapkan e-government menuju good governance. Salah satu syarat penerapan e-government menuju good governance yang belum dilaksanakan oleh dinas perhubungan, komunikasi dan informatika sebagai supporting unit lanjut angwarase yaitu penggunaan teknologi informasi untuk menjembatani komunikasi pemerintah dan masyarakat di kabupaten MTB.

“Hal yang menjadi latar belakang pemilihan layanan short message service (SMS) sebagai media penyampaian disebabkan karena saat ini jangkauan jaringan seluler sudah hampir menjangkau seluruh wilayah kabupaten MTB, sehingga akan lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, sedangkan pengembangan selanjutnya dengan memanfaatkan jaringan internet akan dikembangkan dengan mempertimbangkan jangkauan akses internet di daerah ini,” jelasnya.

Fokus area perubahan ini rencananya akan ditangani langsung oleh Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat (TP2M) yang dibentuk oleh Pemkab MTB dan diharapkan dapat bekerja secara transparan, efektif dan efisien.

Pria bertubuh kekar yang sangat dekat dan disenangi para kuli tinta di MTB, karena selalu memfasilitasi berbagai kekurangan dalam peliputan itu, berharap agar melalui pengembangan sistem pengaduan masyarakat ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui sumbangan pikiran, saran, gagasan, keluhan/pengaduan yang bersifat membangun, yang dapat menunjang pembangunan di MTB.

Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk yang sangat mendasar dan sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat MTB bertanggungjawab dalam setiap proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan sampai pengawasan dan evaluasi.

Disamping itu, penyediaan layanan pengaduan masyarakat merupakan salah satu langkah mewujudkan penyelenggaran pemerintahan kabupaten maluku tenggara barat yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, (KKN).

Meskipun tidak memperinci kepastian waktu di launcingnya program pengaduan tersebut, beserta nomor SMS yang bakal di gunakan namun dirinya optimis akan terlaksana dalam waktu dekat.

“Kalau nanti sudah mau dilaunching barulah kami khabarkan untuk teman-teman media,” janjinya.

Sementara itu, menanggapi rencana pemberlakuan kotak pengaduan oleh Pemkab MTB, ternyata disambut baik oleh sejumlah komponen masyarakat. Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI) cabang Saumlaki – Simon Lolonlun dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (7/9), menyampaikan dukungannya bagi program tersebut .

“Sangat bermanfaat. Kalau ada sistem pengaduan masyarakat melalui SMS seperti ini, maka sudah pasti masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan menyampaikan kritik/saran kepada pemerintah terkait pelayanan yang diterima serta pengaduan atas pengawasan terhadap tahapan-tapan pembangunan. Disisi lain, hal ini sangat menguntungkan Pemerintah daerah soal sejauh mana keberhasilan atau capaian-capaian pembangunan di seluruh wilayah MTB,” katanya.

Data pengaduan masyarakat yang diperoleh melalui konsep ini, menurut dia dapat pula digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya oleh Pemda MTB. Selain itu, program ini pula menurutnya sebagai langkah yang tepat dibangun oleh Pemkab MTB dalam menciptakan iklim demokrasi yang baik, sebagai sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat serta disamping itu sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Selain tersedianya media massa di daerah ini yang masih terbatas, masyarakat hanya dapat mengandalkan wakil mereka (DPRD) pada daerah pemilihan masing-masing, itu pun hanya terjadi ketika masa reses berlangsung, selebihnya masyarakat akan duduk sebagai penonton ketika banyak ketimpangan pembangunan terjadi di hadapan mereka. Ataupun karena kurang adanya informasi terkait sebuah persoalan sehingga dengan mudah muncul tafsiran dan tanggapan miring bagi pemerintah maupun lebih lagi pada oknum pejabat maupun PNS,” tambahnya.

Untuk itu, PMKRI cabang Saumlaki yang dia pimpin, menyerukan kepada Pemda agar program ini segera dilaksanakan sebab pada dasarnya merupakan kebutuhan masyarakat dan bukan karena faktor kepentingan masyarakat.

(dp-35)

Respon (1)

  1. selaku pribadi saya mendukung program dinas kominfo itu karena sangat bermanfaat i mari kita membangun MTB dari sisi informasi LANJUTKAN RENCANA PROGRAM TERSEBUT sehingga muda dijangkau masyarakat dalam hal menyampaikan aspiras pembangunan, supaya kita bisa mengetahui apa yang selama ini masi menjadi keluhan masyarakaat,,setelah kita ketahui masalalah, selanjutnya menjdi dasar pijak untuk merumuskan program yang sinergitas sesuai dengan hati dan kehendak masyarakat . tks sekedar koment selamat bertugas untuk teman2 kominfo MTB Tuhan memberkati dalam tugas mari kita bangun MTB dengan segala kemampuan kita, jeri paya anda tak akan sia2 . salam sukses selalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *