Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama
KPU dan Bawaslu setempat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) Alokasi Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Usai teken, dokumen NPHD tersebut diserahkan langsung oleh
Pj. Wali Kota Bodewin Wattimena kepada pimpinan KPU dan Bawaslu di ruang
kerjanya, Senin (20/11/2023).
Turut menyaksikan, Sekretaris Kota Agus Ririmasse, Ketua
DPRD Kota Ambon Elly Toisuta dan Ketua Komisi I Jafry Taihuttu.
Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU
Kota Ambon sebesar Rp.35.599.936.300, Dan Bawaslu sebesar Rp.9.416.476.000.
“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai
anggaran Pilkada yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD,” ungkap
Wattimena.
Dikatakan, dengan anggaran yang telah diserahkan tersebut,
semoga dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada di Kota Ambon dengan baik.
Hal ini tentu menjadi bukti bahwa, Pemkot Ambon ikut
mensukseskan Pilkada 2024 nanti.
“Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon,
penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan damai dan aman,” pungkasnya.
(dp-53)