Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot)Ambon mencanangkan pembagian bendera Merah Putih serentak di seluruh desa/kelurahan dan negeri dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke 80 pada tanggal 17 Agustus 2025 di Kantor Desa Wayame, Rabu (13/8/2025).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang gerakan pengibaran dan pembagian bendera di seluruh Nusantara.
Wali Kota Ambon yang diwakili Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Selly Kalahatu menyampaikan, dipilihnya Desa Wayame sebagai lokasi pencanangan karena menjadi representasi seluruh desa/ kelurahan di ibukota Provinsi Maluku ini.
“Hari ini kurang lebih 1600 bendera Merah Putih kami bagikan ke pelosok, kecamatan desa/kelurahan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mempunyai desa binaan dan bertangung jawab atas pembagian bendera ini,” ungkapnya.
Wali Kota berharap seluruh OPD dapat menindaklanjuti arahan Mendagri terkait kegiatan ini sehingga seluruh masyarakat Ambon dapat turut mengibarkan bendera sebagai perwujudan cinta tanah air dan penghargaan kepada para pahlawan .
Ditempat yang sama, Kades Wayame Samsudin Menur mengapresiasi langkah Pemkot Ambon ini.
Menurutnya, pembagian bendera menjadi simbol partisipasi pihaknya dalam merayakan HUT RI ke 80 ini.
“Kami bersama perangkat desa sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon,” tukasnya.
(dp-19)