Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Koordinasi terkait penanggulangan Bencana, Sabtu (6/7/2024).
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal H.
Lekransy kepada Tim Media Center menyatakan rapat tersebut terlaksana secara
daring dan menghadirkan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda
Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.
Dalam arahannya, Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj.
Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana
Kota Ambon Bersama Posko Pendamping PB
Propinsi Maluku, sebagai bentuk tangggung jawab atas situasi bencana
yang sedang terjadi.
“Salampessy juga mengingatkan dan mengajak semua pihak
baik pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab
penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab
perseorangan atau kelompok tertentu saja,” jelas Lekransy.
Dirinya mengatakan, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus
N.Kaya dalam laporan pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah
Propinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh
kabupaten/Kota di Maluku, termasuk meresponi pelaksanaan rapat koordinasi
membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat di
Kota Ambon.
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan adalah upaya
mengoptimalkan startegi , lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari
pemerintah Propinsi Maluku, supaya setiap penyelengaraan penanggulangan bencana
di Kota Ambon lebih efektif, efisien,
serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
“Pj. Wali Kota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan
pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat
Bencana, dan Upaya peningkatan status ini
ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di
daerah maupun di pusat,” ungkapnya.
Lekransy berujar, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang,
Turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah
admnistratif yang sesuai , mulai dari laporan rutin kepada pemerintah
Propinsi Maluku melalui Posko Pendamping
, dan BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan Analisa cepat
terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi
penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar
menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Dirinya menambahkan, point penting dari hasil rapat Koordinasi tersebut disepakati
bahwa Kota Ambon dapat menaikan status
bencananya dari status siaga darurat
bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan
perundang undangan yang berlaku.
“Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi
Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat Koordinasi, Inpsektorat
Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota
Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial,
Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya.
(dp-53)