![]() |
Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono |
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
telah melakukan proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum guna mendukung
pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) yang telah dilakukan sejak 2018 lalu.
telah melakukan proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum guna mendukung
pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) yang telah dilakukan sejak 2018 lalu.
Dan, untuk luasan tanahnya kurang lebih mencapai 4 hektar (Ha).
Guna memenuhi itu, Pemprov bekerja sama dengan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon dan provinsi untuk pengadaan jalan masuk.
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon dan provinsi untuk pengadaan jalan masuk.
“Sementara ini, kita sedang melakukan proses pengadaan
tanah pembangunan ke jalan masuk RSUP dana untuk akses jalan masuk kurang lebih
5000 meter persegi atau seluas setengah hektar,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan
Setda Maluku, Jasmono kepada pers di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
tanah pembangunan ke jalan masuk RSUP dana untuk akses jalan masuk kurang lebih
5000 meter persegi atau seluas setengah hektar,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan
Setda Maluku, Jasmono kepada pers di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
Verifikasi dan pendataan terhadap pemilik lahan dan pemetaan
bidang luasan lahan di lokasi tersebut akan dilakukan oleh pihaknya, bersama
tim BPN Kota Ambon dan Provinsi serta tim pengadaan tanah Pemprov dalam minggu
ini.
bidang luasan lahan di lokasi tersebut akan dilakukan oleh pihaknya, bersama
tim BPN Kota Ambon dan Provinsi serta tim pengadaan tanah Pemprov dalam minggu
ini.
“Insya Allah, proses itu akan selesai dan akan ditindaklanjuti
dengan penilaian ganti rugi, yang akan dilakukan oleh konsultan jasa penilai
publik,” pungkasnya.
dengan penilaian ganti rugi, yang akan dilakukan oleh konsultan jasa penilai
publik,” pungkasnya.
(dp-19)