Politik dan Pemerintahan

Pemprov Maluku Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024 ke Dewan

6
×

Pemprov Maluku Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024 ke Dewan

Sebarkan artikel ini

Pemprov Mal serahkan Dok KUA PPAS 2024


Ambon, Dharapos.com
– Wakil Gubernur Barnabas Orno menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi
Maluku Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung diruangan rapat Dewan setempat,
Kamis (16/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Benhur G. Watubun, ST, dan dihadiri pimpinan
dan anggota DPRD Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, pimpinan Perguruan Tinggi
Negeri maupun Swasta di Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta
Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.

Wagub dalam sambutannya menyampaikan, KUA serta PPAS
Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, disusun dengan memperhatikan prioritas
pembanguanan Nasional, sesuai dengan tingkat kewenangan, arah kebijakan dan
fokus Pembangunan Provinsi Maluku yang dirumuskan dalam RKPD Provinsi Maluku
Tahun 2024, dan Capaian Kinerja RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

Kata dia, Kebijakan Umum Anggaran TA 2024, diuraikan lebih
lanjut ke dalam 3(tiga) kebijakan, yakni kebijakan pendapatan daerah yang
menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran Pendapatan Daerah untuk
Tahun Anggaran 2024 ; Belanja Daerah yang mencerminkan program dan Langkah
kebijakan dalam upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, belum dapat mencapai
hasil yang maksimal karena adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada
serentak, dan kebijakan pemerintah terkait Dana Alokasi Umum yang telah
ditentukan pemanfaatannya ; serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan
upaya untuk menutupi defisit dan/atau memanfaatkan surplus Anggaran Daerah.

“Di sisi yang lain Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara
APBD, mencerminkan prioritas program dan kegiatan, sasaran dan target kinerja
dari masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran indikatif menurut
urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah.” Jelasnya.

Orno menjelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam
KUA serta PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, adalah sebesar Rp. 3,182
triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, yang sebesar Rp. 3,145 Triliun
atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 37,320 miliar atau 1,19%.

“Untuk kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp. 3,160
triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp. 3,159 triliun
atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 825,408juta atau 0,03%.” Terangnya.

Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,182
triliun, Orno mengatakan, jika dibandingkan dengan Rencana Kebutuhan Belanja
Daerah sebesar Rp. 3,160 triliun, maka terjadi Surplus Anggaran sebesar Rp.
21,888 miliar.

“Selanjutnya surplus anggaran tersebut dimanfaatkan untuk
menutupi pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 21,888 miliar, sebagai akibat
estimasi Silpa tahun berkenaan diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran
Cicilan Pokok Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, sehingga sisa lebih
pembiayaan anggaran menjadi nihil,” tutupnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen KUA
serta PPAS dari Wagub kepada Ketua DPRD Maluku.

(dp-DKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *