![]() |
Wali Kota Tual Adam Rahayaan saat menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 dikediamannya |
Langgur, Dharapos.com – Pendataan Awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota
Tual resmi dimulai.
Kepala BPS Malra Richard P. Thenu dalam pernyataannya
membenarkan telah dimulainya pendataan awal Regsosek di kedua wilayah.
“Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ini bertujuan
untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas
profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung
dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat
desa/kelurahan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Lanjut Thenu, BPS dipercaya untuk melakukan pendataan awal
Regsosek ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah mewujudkan Satu Data Program
Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan bagi warga masyarakat.
“Pendataan yang dilakukan ini bersifat sensus, karena itu
petugas pendata akan mendatangi semua keluarga di seluruh Indonesia termasuk
yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual itu sendiri,” tandasnya.
Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga
dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu
Keluarga (KK)
Tepat 15 Oktober 2022 adalah hari pertama pelaksanaan
Pendataan Awal Regsosek, dimana petugas pendata melakukan kunjungan secara
“door to door” ke rumah seluruh masyarakat dan akan berlangsung hingga 14
November 2022 mendatang.
![]() |
Pendataan Awal Regsosek 2022 juga dilakukan kepada Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, Senin (17/10/2022) |
Thenu sendiri melakukan pendampingan langsung kepada Tim
Pelaksana Lapangan Regsosek 2022 untuk melakukan pendataan di kediaman beberapa
pejabat tinggi pada lingkup Kabupaten
Malra dan Kota Tual.
Sebagai bukti dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan
Regsosek 2022 di Kota Tual, Wali Kota Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota Usman Tamnge telah
berkontribusi “Membangun Negeri” dengan memberikan jawaban kepada
petugas pendata pada saat pendataan perdana tanggal 15 Oktober 2022.
Kemudian diikuti oleh pendataan yang sama pada tanggal 17
Oktober 2022 kepada Bupati Maluku Tenggara.
Thenu berharap agar pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022
mendapat dukungan dari semua pihak.
“Jangan ragu menerima kedatangan petugas pendata di rumah
masing-masing. Hasil pendataan Regsosek nanti akan sangat bermanfaat untuk
penentuan kebijakan kedepan. Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),
Mencatat untuk Membangun Negeri,” pungkasnya.
(dp-52)