Ambon, Dharapos.com – Kementerian
Agama bersama Pemerintah Kota Ambon menggelar kegiatan Penguatan SDM POKJA
Kampung Moderasi Beragama (KMB) Lintas Lembaga Kementerian dan Pemerintah
Daerah.
Kegiatan yang bertujuan untuk
memperkuat keberagaman ini berlangsung di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon,
(Kamis, 16/5/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin
Wattimena dalam sambutannya menegaskan bahwasannya perlu disadari sungguh
kehidupan baik di Negara Indonesia, Provinsi Maluku dan Kota Ambon semakin
Majemuk.
“Kita mendiami Kota Ambon
dengan beragam suku, agama, ras, budaya antar golongan,” ungkap Wattimena.
Dikatakan, keberagaman seperti
ini jika dikelola dengan baik dan benar, maka dapat dimanfaatkan secara
maksimal sebagai sebuah kekuatan untuk membangun Kota Ambon.
Sebaliknya, jika tidak mampu
mengelola dengan baik, maka bisa menjadi potensi ancaman bagi keberlangsungan
hidup.
“Oleh karena itu, berbagai
upaya dilakukan pemerintah untuk terus menjaga keeratan hubungan masyarakat
dalam keberagaman dimaksud,” ujarnya.
Pemerintah saat ini, lanjut
Wattimena, telah melakukan berbagai kebijakan melalui Pepres Nomor 58 tahun
2023 tentang penguatan moderasi beragama.
Peraturan ini memberikan panduan
kepada kementerian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengupayakan
penguatan moderasi agama di berbagai wilayah di NKRI.
“Maksudnya dapat dipahami
secara bersama bahwa banyak nilai-nilai kebaikan yang diajarkan oleh setiap
nya. Kebaikan ini yang musti mempersatukan kita sebagai umat beragama bukan
perbedaan yang membuat kita semakin merasa berbeda satu dengan yang lain,”
paparnya..
Dengan demikian, Wattimena
berharap seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon saling menghargai, dan hidup
bertoleransi.
“Apabila ada kasus-kasus
yang terjadi di daerah lain, jangan sampai terjadi di Kota Ambon, karena kota
ini dinilai sebagai kota yang memiliki toleransi umat beragama yang
tinggi,” pintanya.
(dp-53)