Ambon, Dharapos.com – Keuskupan Amboina resmi mengeluarkan pernyataan sikap menyikapi bentrokan yang terjadi di Elat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Akibat bentrokan tersebut menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa hingga kerugian material.
Begini isi lengkap pernyataan sikap Keuskupan Amboina nomor : 06/Sekum-KA/SPS/XI/2022,
Setelah menyimak dengan penuh arif dan bijaksana terkait bentrokan yang terjadi di Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, maka atas nama kemanusiaan dan keadilan, Pimpinan Keuskupan Amboina menyatakan sikap sebagai berikut :
a. Mengutuk dengan keras segala bentuk provokasi, dan tindakan kejahatan yang merusak tatanan hidup masyarakat.
b. Meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemda) untuk memproses serta menghukum semua oknum yang terlibat melakukan kejahatan, dan tindakan provokasi.
c. Meminta pihak aparat TNI-Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
d. Mengajak para tokoh agama, adat, budaya, pemuda dan masyarakat untuk membantu aparat TNI- Polri ikut menjaga keamanan agar situasi terkendali dan kondusif,”
Demikian Surat Pernyataan Sikap ini disampaikan dengan harapan situasi dapat kondusif dan tidak terulang kembali kejadian ini. Tuhan memberkati kita semua.
Surat pernyataan sikap ini dikeluarkan di Ambon, 13 November 2022 dan ditandatangani Sekretaris Umum RD. Agustinus Arbol.
(dp-52)