Politik dan Pemerintahan

Pimpin Maluku 5 Tahun, Murad-Orno Belum Maksimal

4
×

Pimpin Maluku 5 Tahun, Murad-Orno Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini

Rovik Akbar Affifudin dp


Ambon, Dharapos.com
– DPRD Provinsi Maluku, menilai
pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil
Gubernur Maluku, Barnabas Orno, belum berhasil mewujudkan visi dan misi sejak
memimpin daerah ini selama lima tahun.

Ini setelah lembaga politik itu menyebut sejumlah sektor
dinilai belum maksimal. Sebagaimana rekomendasi Dewan yang dibacakan Ketua
Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, dalam rapat paripurna LKPJ
Gubernur Maluku Tahun 2023, Senin (22/4/2024).

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Afifudin antara lain,

1. Pemda Maluku, harus membuat skenario program
penanggulangan kemiskinan guna mewujudkan Maluku yang maju, sejahtera, dan
mandiri.

2. Pemerintah daerah Maluku, harus memperbaiki kinerja,
sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien,
dan dapat menghadirkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

3. Pemerintah daerah Maluku, dalam menyusun program dan
kegiatan harus adil dan merata di semua daerah dalam lingkup administrasi
pemerintahan daerah di 11 kabupaten dan kota dengan memperhatikan daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar, serta mampu melakukan intensifikasi terhadap
sumber sumber pendapatan daerah guna kepentingan dan kesejahteraan rakyat di
Provinsi Maluku.

4. Rekomendasi kepada Pemda Maluku, agar rumusan target
pencapaian dan realisasinya harus lebih rasional dan diseimbangkan.

5. Gubernur yang akan datang wajib menempatkan pejabat
struktural esalon II sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, dengan
mempertimbangkan masukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat), sehingga tidak menimbulkan kecemburuan yang dapat menganggu
kinerja pemerintah di daerah.

6. DPRD merekomendasikan agar Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) dihentikan dan dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah
Provinsi Maluku, dengan harapan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi
RSUD Haulussy sebagai rumah sakit pusag rujukan Provinsi Maluku.

7. Pemerintah daerah Maluku, pada tahun 2024 dapat menekan
presentase penurunan daerah rentan rawan pangan dan terus meningkatkan
stabilisasi pangan pada daerah-daerah yang panganya sudah masuk dalam kategori
tahan pangan sesuai dengan peta ketahanan dan kerentangan pangan.

8. DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan kepada Pemda Maluku,
dapat mengoptimalkan pengorganisasian serta mengupayakan ketersediaan peralatan
laboratorium lingkungan serta SDM yang kompeten guna membenahi penyediaan data
kualitas lingkungan yang valid dan dapat meningkatkan PAD.

9. Merekomendasikan kepada Pemda Maluku, harus melakukan koordinasi
dengan DPRD Maluku, sebelum persetujuan kerjasama dengan pihak ketiga.

10. Gubernur Maluku, kedepan dapat menyelenggarakan
pemerintahan dapat bersinergi dengan DPRD Provinsi Maluku, sebagai unsur
penyelenggaraan pemerintahan didaerah untuk kepentingan dan kesejahteraan
rakyat di Provinsi Maluku.

Untuk itu, dari evaluasi kinerja Pemda tahun 2020, 2021,
2022, dan 2023, yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku, dalam bentuk
rekomendasi.

“DPRD berkesimpulan Pemerintahan dibawah kepemimpinan saudara
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, belum berhasil dalam mewujudkan visi Maluku
yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan
dan berdaulat dalam gugusan kepulauan,”pungkas Afifudin

(dp-nm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *