Ambon, Dharapos.com – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Satuan Polisi
Pamong Praja se-wilayah itu, Selasa (14/5/2024).
Giat yang diinisiasi Satpol PP
Maluku ini berlangsung di Cafe Pelangi, Kota Ambon.
Rakortek tersebut dibuka oleh
Penjabat Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, yang dihadiri Kepala Satpol PP
Provinsi Maluku Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si beserta jajaran, dan Kepala Satpol
PP Kabupaten/Kota se-Maluku.
Pj Gubernur saat diwawancarai memberikan
apresiasi terhadap pelaksnaaan Rakortek Satpol PP ini.
“Hal ini menunjukan bahwa ada
semangat dan tekad untuk bagaimana SatPol PP berperan dalam penegakkan
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga kedepan SatPol PP ini
harus didukung dengan berbagai sarana dan prasarana, agar dapat mengoptimalkan
pelaksanaan tugas SatPol PP kedepan,” tukasnya.
Dalam rangka menghadapi Pilkada
Serentak, Sadali berharap SatPol PP Se-Provinsi Maluku, dapat berperan
strategis dalam rangka memberikan arahan serta bimbingan kepada masyarakat agar
pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan damai.
“Hari ini SatPol PP Se-Provinsi
Maluku telah menunjukkan kebersamaan, sinkronisasi, sinergitas dalam
melaksanakan tugas-tugas kedepan, kami berharap pelaksanaan tugas pada hari ini
dapat berjalan dengan aman lancar dan sukses,” tandasnya.
Di tempat yang sama juga Renwarin
menjelaskan Rakortek yang dilaksanakan ini, dalam rangka meningkatkan
sinergitas program dan kegiatan sekaligus mempersiapkan jajaran untuk mendukung
suksesnya Pilkada 2024.
“Kami mengucapkan terimakasih
atas kehadiran Penjabat Gubernur, karena kehadirannya saat ini sebagai bentuk
dukungan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Kasat Pol PP Provinsi
Maluku.
Khusus untuk Pol PP Kabupaten
Kota, Kasat mengharapkan sinergitas program dan kegiatan dapat terus dijalankan
dilakukan, sekalipun diperhadapkan dengan keterbatasan, namun hal itulah yang
menjadi sumber motivasi motivasi agar dapat dilakukan pembenahan secara
perlahan.
“Dalam konteks persiapan pilkada,
tugas SatPol PP dan Satuan Perlingdungan Masyarakay (Linmas) adalah satu, yaitu
untuk mendukung KPU dalam menyiapkan penyelenggaraan di TPS, mendukung Bawaslu
untuk kebutuhan Pemilu, sekaligus mendukung pihak kepolisian untuk
penyelenggaraan pengamanan.” Terangnya.
(dp-19/DKM)