![]() |
Momen penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II Angkatan ke-16, lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2021 |
Ambon, Dharapos.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sadli Ie, secara resmi
menutup Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II
Angkatan ke-16, lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2021.
Penutupan pelatihan ditandai dengan pemukulan tifa.
Acara penutupan berlangsung di Hall Kantor BPSDM Provinsi
Maluku, Rabu (25/8/2021), dihadiri Kepala BPSDM Hadi Sulaiman, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Roy Siauta, para pimpinan SKPD terkait, para peserta calon PNS
dan lainnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas moral,
kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang
unggul dan bertanggung jawab guna meningkatkan profesionalisme PNS.
Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Plh
Sekda Sadli Ie menerangkan, untuk mencapai tujuan di atas, sebagai CPNS peserta
telah menjalani pelatihan dasar yang diselenggarakan BPSDM Maluku sejak tanggal
14 hingga 25 Agustus 2021.
“Yang memadukan pembelajaran klasikal di kampus BPSDM
dan non klasikal, dalam bentuk aktualisasi di tempat tugas dan atau di tempat
magang,” terangnya.
Menurutnya, pelatihan dasar ini merupakan pembekalan yang
komprehensif agar CPNS memiliki skill untuk melaksanakan tugas, sebagai
pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan sebagai perekat pemersatu
bangsa.
Sadali yang juga menjabat sebagai Kadis Kehutanan Maluku ini
mengaku, keberhasilan yang telah diraih peserta dalam mengikuti pelatihan dasar
CPNS, telah memenuhi salah satu persyaratan untuk diangkat menjadi PNS pada
Pemprov Maluku, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen PNS.
“Kami sampaikan kepada para mentor ucapan terima kasih
dan tenaga pengajar yang telah memfasilitasi peserta sehingga aktualisasi
peserta dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, peserta yang mengikuti pelatihan dasar CPNS
golongan III dan II berjumlah 328 orang. Yang dinyatakan lulus sebanyak 325
orang, sedangkan 3 orang ditunda kelulusan.
Dengan kualifikasi kelulusan, 48 orang mendapatkan predikat
sangat memuaskan, dan 277 orang dengan predikat memuaskan.
Bagi 3 peserta yang ditunda kelulusan, diberikan waktu selama
30 kerja untuk menjalani proses remedial memperbaiki hasil aktualisasinya,
terhitung dari tanggal 26 hingga 29 September 2021.
(dp-19)