Utama

PMKRI Cabang Saumlaki Dukung Pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanut

22
×

PMKRI Cabang Saumlaki Dukung Pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanut

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Dharapos.com
Sehubungan dengan upaya percepatan pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara sebagai akumulasi dari kerinduan masyarakat di wilayah utara kepulauan Tanimbar itu untuk memekarkan diri sebagai kabupaten defenitif dan terlepas dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki, mengeluarkan pikirannya yang bakal disampaikan kepada Pemerintah pusat dan DPR, Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku serta Pemerintah Kabupaten MTB maupun DPRD MTB.

Sekjen PMKRI Saumlaki
Fredek Samponu

Upaya masyarakat tersebut tidak terlepas dari dukungan PMKRI cabang Saumlaki maupun PMKRI secara nasional.

Bahwa dukungan PMKRI tersebut tertuang dalam hasil Forum Nasional kajian tapal batas wilayah NKRI yang diikuti oleh cabang-cabang PMKRI di seluruh wilayah perbatasan Indonesia pada tahun 2006 lalu di kota Saumlak.

Upaya pemekaran kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara disepakati sebagai langkah solutif dalam upaya memperpendek rentang kendali di wilayah perbatasan NKRI. Dengan demikian isu strategis ini perlu digunakan oleh Pemerintah terhadap penanganan pembangunan di daerah-daerah terdepan NKRI atau daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga.

Sekretaris Jenderal DPC PMKRI Cabang Saumlaki-Sanctus vinsens de Paul, Fredek Samponu kepada media ini mengatakan meskipun forum kajian tersebut telah dilakukan pada tahun 2006 silam namun PMKRI Cabang Saumlaki menganggap bahwa hasil kajian dan sikap PMKRI kala itu masih sangat relevan dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait saat ini.

“Dasar pemekaran wilayah-wilayah di provinsi Maluku lebih khusus Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara merupakan langkah yang tepat oleh karena adalah lebih baik ketika kita selalu mengedepankan pengembangan pembangunan di daerah perbatasan Indonesia tanpa meninggalkan esensi dasar terhadap sistem pertahanan keamanan di wilayah perbatasan itu ketimbang dimanjakan dengan kekayaan alam yang ada tanpa adanya upaya percepatan pembangunan hingga jauh lebih pesat seperti layaknya yang dinikmati oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” cetusnya.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tentu tidak ingin didikte oleh bangsa lain terutama dalam penanganan permasalahan di wilayah perbatasan Indonesia.

Hal ini sebagai bentuk kritikan terhadap lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan yang telah menjadi milik Malaysia serta sejumlah persoalan lain di daerah perbatasan seperti kasus Blok Ambalat.

Untuk itu, proses pemekaran wilayah administratif pemerintahan menurut PMKRI merupakan bukti kepedulian pemerintah pusat terhadap pembangunan di wilayah-wilayah yang sangat terisolir dan termarginalkan, oleh karena fakta membuktikan jika sentuhan pembangunan belum dinikmati secara baik oleh masyarakat di daerah-daerah dimaksud.

Sejalan dengan itu, PMKRI menilai jika pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanut yang semula merupakan gagasan Pemda MTB bersamaan dengan pemekaran Kabupaten MBD namun tak berhasil dilaksanakan dan masih terkendala hingga kini, perlu ditindaklanjuti oleh karena di wilayah tersebut masih terjadi disparitas yang cukup tinggi.

“Hal ini sejalan dengan realitas masyarakat yang berada di daerah perbatasan, dimana bukan hanya tertinggal namun juga terpinggirkan. Dan, hasil kajian PMKRI menunjukan bahwa ada tiga persoalan besar yang menyangkut daerah perbatasan yakni: Delimitasi, Law enforcement dan Gap development,” nilainya.

Untuk itu, maka pemekaran suatu daerah menjadi daerah otonom  khususnya daerah-daerah yang berada persis di wilayah perbatasan dengan negara tetangga seperti di wilayah MBD dan Kepulauan Tanimbar (termasuk Tanimbar Utara) merupakan sebuah keharusan karena pertimbangan kedaulatan negara atas lintas batas antar negara.

“Berdasarkan pikiran-pikiran tersebut diatas maka Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang  adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional dan didirikan dengan semangat juang “Martiriah” dan “Patriotisme” untuk Gereja dan Tanah Air atau terlahir sebagai bagian terpenting dari “Sayap Tanah Air” menyeruhkan untuk semua pihak bahwa pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara merupakan sebuah kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan masyarakat, dengan demikian maka PMKRI mendukung sepenuhnya upaya perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara yang sementara ini sedang diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Samponu juga mengatakan bahwa PMKRI juga mendesak pihak-pihak atau komponen tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Kepulauan Tanimbar Utara yang saat ini berjuang secara sendiri-sendiri untuk bersatu dan menghilangkan cara pandang, cara berjuang dengan pengkotak-kotakan atau euphoria kelompok secara sendiri-sendiri, mendesak Pemda Kabupaten MTB dan DPRD Kabupaten MTB serta Pemprov Maluku dan DPRD Maluku untuk senantiasa merespons positif dan mendorong upaya perjuangan masyarakat kepulauan Tanut tersebut, termasuk membantu proses percepatan pemekaran hingga adanya keputusan akhir oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, PMKRI juga mendesak Pemerintah Pusat serta pihak-pihak terkait untuk mengabulkan usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara menjadi kabupaten defenitif terlepas dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai langkah solutif guna memperpendek rentang kendali wilayah.

(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *