Daerah

PMSBB Soroti Pemakaian Mobil Dinas Oleh Keluarga Pejabat

9
×

PMSBB Soroti Pemakaian Mobil Dinas Oleh Keluarga Pejabat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi mobildinas
Ilustrasi mobil dinas

Piru, Dharapos.com
Persatuan Mahasiswa Seram Bagian Barat (PMSBB), menyoroti penggunaan mobil dinas oleh anak dan isteri pejabat SKPD. Pelat nomor dinas dengan warna dasar merah juga diganti dengan pelat nomor pribadi berwarna hitam.

“Itu pelanggaran, karena menyalahgunakan aset daerah,” kata salah satu aktivis anggota PMSBB yang meminta namanya tidak dimuat di Kairatu, Senin (7/9).

Ia mendesak Pemkab SBB melakukan penertiban karena digunakan keluarga pejabat untuk kepentingan pribadi.

“Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Data kembali seluruh mobil dinas agar tidak disalahgunakan,” ujar sumber.

Ia berharap, aparat Kepolisian Polres SBB untuk menindak tegas terkait penggunaan mobil dinas. Karena penyalahgunaan mobil dinas melanggar UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Apalagi mengganti plat nomornya dari plat merah menjadi plat hitam, dan bisa dikatakan mobil itu tergolong menggunakan plat nomor palsu.

Oleh sebab itu, kata sumber, aparat lalu lintas harus segan menindaknya bila ditemukan dan di amankan.

Untuk itu pula, bagi pengemudinya harus diperiksa. Jika dokumen kendaraan tidak sesuai secara fisik, segera diproses secara hukum.

Menurutnya, dari hasil temuan di lapangan menemukan banyak mobil dinas yang digunakan istri dan anak pejabat setelah mengganti plat nomornya.

Sumber mengingatkan, peraturan tentang tata cara penggunaan mobil dinas sudah sangat jelas. Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, si keluarga Pejabat Kepala SKPD seperti pura-pura tidak tahu meski jelas-jelas melanggar aturan.

“Saya mendesak, Inspektorat dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan memberikan sanksi kepada pejabat yang membiarkan mobil dinasnya digunakan oleh keluarganya untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.

Dirinya menegaskan, perilaku keluarga pejabat yang menyalahgunakan aset daerah tidak boleh dibiarkan.

Selain melanggar peraturan, juga merugikan keuangan daerah, karena bahan bakar minyak mobil dibeli
menggunakan uang daerah.

“Ketika mobil dinas rusak, juga biaya perbaikannya ditanggung oleh Pemerintah daerah,” tegas sumber.


(dp-26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *