Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Kasus DD-ADD Negeri Seilale, Ternyata Begini Modusnya

7
×

Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Kasus DD-ADD Negeri Seilale, Ternyata Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Laporan Polisi Amankan
Ilustrasi / Foto Istimewa

Ambon, Dharapos.com – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta
Ambon gencar memeriksa sejumlah saksi di tahap penyidikan kasus dugaan korupsi
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe,
Kota Ambon.

Hal ini dilakukan guna memperkuat bukti siapa dibalik
korupsi uang negara pada tahun 2015 hingga 2017 itu.

Pantauan media ini di Mapolresta Ambon, Jumat (5/1/2024)
sekira pukul 9.45 Wit, terlihat beberapa saksi dari negeri Seilale mendatangi
ruangan Unit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon guna menghadiri pemeriksaan
oleh penyidik.

Salah satu saksi saat keluar dari ruangan tipikor sekira
pukul 11.30 WIT usai pemeriksaan, kepada media ini mengatakan bahwa ada
sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terkait dugaan korupsi ADD
dan DD Negeri Seilale.

“Kami dipanggil hanya sebagai saksi terkait penyalahgunaan
ADD dan DD Negeri Seilale pada tahun 2015-2017. Ada sejumlah pertanyaan yang
penyidik tanyakan dan di situ ada banyak kejanggalan yang dibuat oleh
oknum-oknum yang ada di negeri Seilale,” ucapnya.

Saksi juga ungkap, namanya dicatumkan oleh oknum-oknum di
Negeri Seilale dan menerima upah (gaji).

“Yang herannya, kenapa beta (saya) punya nama ada di
Negeri Seilale sebagai kepala seksi dan diberikan gaji atau upah. Disitu juga
mereka menjiplak tanda tangan saya tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya
kesal.

Olehnya, dirinya meminta kepada penyidik agar mengusut
tuntas kasus tersebut.

“Beta minta polisi usut tuntas kasus ini, karena telah
meresahkan masyarakat. Bukan saja beta tapi beberapa warga Seilale juga mereka
ada oknum pemerintahan negeri Seilale yang diduga memanipulasi data ADD dan DD
guna meraut keuntungan dan memperkaya diri mereka,” ujar saksi.

Sementara itu, sumber terpercaya di Mapolres Ambon kepada
media ini menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi tersebut berdasarkan Surat
Perintah Penyidikan Nomor. SP.Sidik/184/XI/2023/Reskrim, tanggal 30 November
2023.

“Pemeriksaan tersebut dari pihak masyarakat dan sampai
saat ini belum ada tersangka. Kita masih fokus dalami keterangan saksi dan
bukti-bukti yang ada,” ungkap sumber.

Soal kerugian negara, kata sumber, hingga saat ini pihaknya
belum mengetahui hasil audit kerugian negara. Namun, pihaknya berharap
masyarakat menunggu hasil akhir pemeriksaan nanti.

“Jadi proses penyidikan masih jalan, yang pasti ada
tersangkanya,” jelasnya singkat.

Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun media ini
menyebutkan bahwa, para pelaku dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Seilale yakni
Anggota Saniri Negeri Silale (GK Cs), Sekretaris Negeri dan Bendahara Negeri
Seilale.

Oknum-oknum tersebut mengerjakan semua proyek di Negeri Seilale
yang laporannya 100 persen (tuntas), padahal fakta di lapangan semua pekerjaan
tidak benar karena belum tuntas, namun realisasi anggaran sudah 100%.

Perbuatan para terduga pelaku ini menyebabkan adanya potensi
kerugian keuangan atau perekonomian Negara sebesar Rp.352.653.647,00 hal ini
juga sesuai dengan hasil Audit Inspektorat Kota Ambon Tahun 2019.

(dp-31/TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *