Hukum dan Kriminal

Polres Malra Amankan Pelaku Penculikan Anak Pasca Kabur dari Ambon

21
×

Polres Malra Amankan Pelaku Penculikan Anak Pasca Kabur dari Ambon

Sebarkan artikel ini
Polres Malra penculikan anak
Elora Dominique Piris (9 bulan) digendong salah satu anggota Polisi usai diselamatkan dari peristiwa penculikan yang dilakukan oleh MN alias Nia. Tual, Rabu (16/3/2020)

Langgur, Dharapos.com – Terduga pelaku penculikan anak
(bayi) yang kabur dari Ambon, akhirnya ditangkap (diamankan) pihak Polres
Maluku Tenggara (Malra) di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Rabu (18/3/2020).
Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, SIK.MH membenarkan penangkapan
tersebut.
“Memang benar, bahwa hari ini pukul 11.45 Wit telah di lakukan
penangkapan (diamankan) terduga pelaku penculikan anak di bawah umur (bayi),
oleh pihak kepolisian di Yos Sudarso Kota Tual,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, terduga pelaku ini melakukan
penculikan terhadap korban dengan motif ingin memiliki anak.
Terduga pelaku dengan inisial MN alias Nia (27), melarikan
diri dari Ambon dengan menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 34.
Ia membawa serta korban atas nama Elora Dominique Piris (9
bulan) dengan tujuan Tepa, Maluku Barat Daya (MBD).
Namun sial bagi pelaku, karena kapal Sabuk Nusantara 34 yang
ditumpanginya sesuai rute, harus menyinggahi pelabuhan Tual terlebih dahulu.
Polres Malra yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan
Kasat Reskrim dan Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta
Kapospol Kawasan Pelabuhan Tual yang dibackup oleh personil Satreskrim Polres
Malra dan UPP Kelas II Tual, berhasil mengamankan (menangkap) MN alias Nia.
Selanjutnya, pihaknya menghubungi pihak Karantina Kesehatan
Pelabuhan (KKP) setempat, dr. Maya, untuk melakukan pemeriksaan atas kondisi
korban (bayi).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dr. Maya menyatakan korban
(bayi) tersebut dalam kondisi sehat.
Diketahui, dari keterangan terduga pelaku, bahwa selama
korban berada bersamanya, ia hanya memberikan minum air gula hangat.
Kapolres Pattiwael menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi
dengan Kapolresta Ambon untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, peristiwa penculikan anak (bayi) tersebut
diketahui setelah ayah kandung korban Rizal Aryansah Piris (25) yang berprofesi
sebagai tukang ojek, berdomisili di Mangga Dua RT.001/RW 002 Kecamatan Nusaniwe
Kota Ambon tersebut melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease.
(dp-49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *