![]() |
2300 liter barang bukti miras yang berhasil diamankan Polres Malra sebelum dimusnahkan |
Tual, Dharapos.com – Masih dalam kaitannya dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) sementara membentuk tim dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba.
Pembentukan tim terpadu yang di prakarsai Unit Intelkam Polres Malra.
“Jadi, untuk memaksimalkan pengamanan saat ini kita sementara membentuk tim yang dj namakan tim terpadu dari satuan Intelkan untuk lebih difokuskan pada miras dan narkoba di Kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara,” terang Wakapolres Kompol. Deny Ubro, yang dikonfirmasi Minggu (23/12/2018).
Dia berharap dengan adanya tim Terpadu, peredaran miras dan narkoba yang menjadi pemicu utama meningkatnya tindak kriminalitas dapat teratasi.
Sebelumnya, Polres Malra berhasil mengamankan kurang lebih 2.300 liter atau 2,3 ton minuman keras tradisional jenis sopi di kedua wilayah tersebut.
Ribuan liter sopi tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolres Malra, pada Jumat (21/12/2018), dengan cara di tumpahkan kedalam saluran pembuangan.
Penyitaan barang bukti ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres maupun Polsek jajaran selama satu bulan terakhir.
(dp-40)