Hukum dan Kriminal

Polres Tual Percepat Usut Insiden Penembakan Kabalmay

3
×

Polres Tual Percepat Usut Insiden Penembakan Kabalmay

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Laporan Polisi Amankan
Foto Ilustrasi

Tual, Dharapos.com – Polres Tual telah melakukan pemeriksaan
terhadap para saksi terkait insiden penembakan yang di lakukan oleh BNN Tual
terhadap Ongen Kabalmay.

Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K
melalui  Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu
Hamim Siompo, S.E di Mapolres setempat, Senin (9/5/2022) menegaskan itu.

”Kami upayakan supaya secepat- cepatnya untuk memberikan
rasa keadilan buat pihak pelapor, supaya mereka juga tenang,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan, kasus penganiayaan yang
terjadi di jalan Pahlawan Revolusi yang dilaporkan oleh Salahuddin Kabalmay juga
telah digelar di Polda Maluku.

Dikatakannya, perkara ini akan segera dinaikkan dari
penyelidikan ke tahap penyidikan.

Untuk itu, Polres Tual akan mengirimkan surat perkembangan
perkara kepada pihak terlapor.

”Dalam gelar perkara kami mendapatkan rekomendasi untuk dinaikan
dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga tahap-tahap itu akan kami laksanakan,”
jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, lanjut Kasat, penyidik  Polres Tual telah memeriksa sejumlah saksi
antara lain Syahlahudin Kabalmay (pelapor), Mela Zain Junaidi Kabalmay (korban),
Rahmad Syafei Thaha (Saksi), Ryand Fadli Rahayaan (Saksi), Ali Mudasir (Saksi),
Dadang Kirkes Renwarin (Saksi), Roland Wattimena (Saksi) dan Novri Pattamangi (Saksi).

Kasat Reskrim menegaskan pula, Polres Tual tak pernah merasa
ditekan oleh pihak manapun sehingga pihaknya meyakini bahwa  kasus tersebut akan segera mendapatkan
kepastian hukumnya.

Tak kalah penting, tegas dia, Polres Tual tidak main-main
dalam penanganan kasus penembakan tersebut.

”Nanti kita lihat saja, intinya yang namanya penyelidikan
itu adalah peristiwa yang diduga bahwa ada suatu peristiwa pidana disitu
sementara yang namanya penyidikan adalah intinya serangkaian serangkaian tindak
penyidik untuk menemukan tersangka,” kembali tegasnya.

Ditambahkan Kasat, penyidikan itu untuk menemukan
tersangkanya serta intinya yang tentunya terkait dengan perkara ini.

“Kami akan ikuti proses penyidikan kami ini dengan
mekanisme sesuai dengan prosedur yang akan kami laksanakan sampai pada
ditemukan dan ditetapkannya tersangka,” tambahnya.

Kasat memastikan pula, Polres Tual tidak main-main dalam
menangani proses permasalahan tersebut.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *