Utama

Proses Pembebasan Lahan LSB INPEX Harus Dihentikan

17
×

Proses Pembebasan Lahan LSB INPEX Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD MTB Soal LSB
Sejmlah anggota Komisi C DPRD MTB
saat kunjungannya di Jakarta

Ambon, Dharapos.com
Reaksi keras muncul dari Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB), Sony Hendra Ratissa, S.Hut, sekaligus Ketua Fraksi PKP Indonesia, terkait pemberitaan tidak tersedianya anggaran pembebasan lahan pembangunan Logistic Supply Base (LSB).

Menurutnya, seluruh proses pembebasan lahan yang mengatasnamakan kepentingan umum harus segera dihentikan. Karena hal ini semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat dari janji-janji manis dari para pihak yang terlibat dalam pembebasan lahan tersebut.

“Berhentilah berbohong kepada masyarakat MTB,” demikian penegasannya dalam rilis yang diterima Dhara Pos, Sabtu (24/10).

Komisi C, lanjut dia, beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan khusus ke Logistic Shore Base Marunda – Jakarta Utara. Dari hasil kunjungan tersebut, banyak informasi dan data yang diperoleh, khususnya yang terkait dengan pembebasan lahan dan pembangunan LSB.

Masyarakat MTB jangan lagi dibodohi-bodohi dan dibohongi terkait hal ini.

“Berhentilah untuk menipu rakyat MTB. Saya akan mengusulkan segera dibentuk Pansus untuk mengupas seluruh persoalan ini,” lanjut Ratissa.

Masyarakat MTB tidak boleh dikorbankan dan menjadi korban dari oknum-oknum SKK Migas, Inpex, ataupun pejabat Kabupaten maupun Provinsi Maluku.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak tersedianya anggaran pembebasan lahan sebagaimana disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas seperti yang dikutip dari pemberitaan www.dharapos.com, 22 Oktober 2015, merupakan alasan kuat harus dihentikannya seluruh proses yang sudah berjalan.

“Hanya inilah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat MTB yang selama ini telah disodorkan mimpi bodoh,” kembali tegas Ratissa.

Ia juga mengaku kuatir dengan apa yang sedang berjalan karena ujung-ujungnya rakyat juga yang akan menjadi korban dalam proses ini.

“Jelas-jelas tidak ada dana yang tersedia namun mengapa proses pembebasan lahan terus berlangsung? Ada skenario apa ini? Bukankah Pemda MTB harusnya mengetahui secara detail alokasi dana pembebasan lahan ini? Bukankah Pemda Provinsi Maluku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas urusan ini mestinya paham terlebih dulu?  Konyolnya mengapa Pemda Kabupaten MTB dan Propinsi Maluku bungkam?” herannya.

Dan, hingga detik ini, masyarakat MTB tidak mengetahui kesiapan anggaran bagi pembebasan lahan. Oleh karena itu, DPRD perlu memanggil Pemda MTB untuk memperoleh kejelasan atas duduk persoalan ini.

“DPRD akan berjuang menghentikan seluruh omong kosong ini,” cetusnya.

Lebih lanjut, hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Dana siapa yang mau digunakan untuk membayar ganti rugi dan seluruh proses tersebut jika Pemda Provinsi atau bahkan SKK Migas tidak punya uang untuk kegiatan dimaksud?  Karena jika menggunakan dana Inpex Masela, Ltd, maka hal ini merupakan pelanggaran berat,” bebernya.

Ratissa mengingatkan Pemda Provinsi Maluku dan Kabupaten MTB untuk membaca kembali UU Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Nomor 2 tahun 2012, sehingga mengetahui jelas apakah proses yang saat ini berjalan sudah taat pada kedua aturan hukum tersebut.

“Jika tidak paham, saya sarankan jangan memberikan pernyataan di media sehingga berakibat masyarakat bingung. Atau bahkan masyarakat tertipu dengan pernyataan-pernyataan tersebut,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan www.dharapos.com, Kamis (22/10), pembangunan Logistic Supply Base (LSB) di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk kepentingan kegiatan lapangan Abadi Blok Masela dipastikan molor hingga ada kepastian soal alokasi anggaran pembebasan lahan.

Informasi ini diperoleh dari pernyataan tegas dari Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral  Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, dalam pertemuannya dengan salah satu kuasa hukum pemilik lahan Dedy D.C. Maaturwey, SH, MH, di ruang kerja Direktorat Minyak dan Gas, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/10).


(dp-16)

Respon (3)

  1. Banyak penipu dan pembohong yang mengatasnamakan rakyat di daerah untuk memperoleh kekayaan dan kepuasan pribadi biarlah marilah masyarakat maluku khususnya kabupaten maluku tenggara barat berdoa agar supaya orangnya mendapat ganjaran dari Tuhan

  2. DPRD pesanan siapa tuh ? semua dibilang atas nama rakyat.. rakyat MTB sudah tidak bodoh lagi bung… MTB harus banyak banyak menarik investor agar tidak jadi daerah yg miskin dan tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *