Ekonomi dan Bisnis

PT SAA Siap Berinvestasi di Maluku, Diawali Pengembangan Tebu di SBT

7
×

PT SAA Siap Berinvestasi di Maluku, Diawali Pengembangan Tebu di SBT

Sebarkan artikel ini
Gubmal MI PT SAA Invest Tebu di SBT
Momen pertemuan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan manajemen PT Santos Agro Abadi, salah satu investor nasional bidang pertanian, di Jakarta, Selasa (7/6/2022)

Jakarta, Dharapos.com Gubernur Maluku Murad Ismail kembali
melakukan pertemuan dengan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah
ini.

Kali ini, pertemuan dengan manajemen PT Santos Agro Abadi
(SAA), salah satu investor nasional di bidang pertanian.

Pertemuan dilakukan di Jakarta, Selasa (7/6/2022) untuk
memantapkan rencana investasi sekaligus komitmen  untuk membangun Maluku khusunya  di sektor pertanian.

Hal ini setelah PT SAA 
telah memulai investasi perkebunan Tebu di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Delegasi Pemerintah Provinsi Maluku dipimpin Gubernur Murad yang
didampingi Ketua TGPP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD
PTSP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PUPR dan Direktur Maluku
Energi Abadi.

 Sedangkan manajemen
PT SAA dipimpin langsung owner PT SAA Soedomo Mergonoto.

Untuk diketahui, forum ini merupakan tindaklanjut
rencana investasi yang telah dituangkan dalam Letter of Intent antara PT SAA
dengan Pemprov Maluku dalam even Maluku Baileo Exhibition di Makasar pada 5
Februari 2022 lalu. 

Sekaligus realisasi komitmen manajemen PT SAA dalam pertemun
bersama yang digagas oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku Bersama Tim Gubernur
Untuk Percepatan Pembangunan Maluku (TGPP) pada tanggal 17 Maret 2022 lalu .

Gubernur dalam pertemuan itu 
menjelaskan, tentang potensi sumberdaya pertanian Maluku. 

Dikatakan  luas
daratan hanya 6,7 persen dari total 712,479.65 Km 2 luas wilayah Provinsi
Maluku, namun memiliki potensi yang besar. 

“Saya mengajak PT SAA agar bukan saja
berinvestasi  pada level budidaya tanaman, tapi juga dalam pengolahan dan
pemasaran hasil serta sektor unggulan lainnya di Maluku seperti
perikanan,” kata Gubernur.

Dirinya mencontohkan, pengolahan Kelapa Pafda, pengolahan limbah
tempurung dan sabut yang belum dimanfaatkan secara  maksimal.

Begitu juga dengan pemasaran produk jagung dan kedelai yang
akan dikembangkan Maluku dengan luas lahan mencapai 11.500 ha untuk jagung dan kedelai
5.000 hektar serta pengembangan perikanan tuna dan budidaya perikanan.

Lebih lanjut, Gubernur juga memberikan apresiasi dan
dukungan untuk investasi di Maluku.

“Investasi sangat dibutuhkan oleh daerah Maluku, guna
percepatan pembangunan menunjang pertumbuhan ekonomi.  Tidak hanya 
bergantung pada sumberdana Pemerintah. Karena dengan masuknya Investasi akan
terjadi peningkatan produksi, terciptanya lapangan kerja serta dapat
mengentaskan kemiskinan di Maluku,” tandasnya.

Terhadap kondisi ini, Pemprov Maluku akan mendukung proses
investasi pihak PT SAA sesuai kewenangan yang dimiliki.

Investasi akan dilakukan pada lahan yang telah diberikan izin
lokasi sejak 2018 untuk pengembangan tebu di Kabupaten Seram Bagian Timur
yaitu di Kecamatan Bula, Bula Barat dan Teluk Waru seluas 22.103 Ha dengan
nilai investasi Rp500 Milyar.

Manajemen PT SAA dalam pertemuan tersebut menyatakan
komitmennya untuk segera mengurus semua proses perijinan yang dibutuhkan
sebagai legitimasi usaha sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku (UU No.
11 tahun 2020) melalui OSS (online single submission) pada PTSP Povinsi
Maluku  yang telah memiliki ISO 9001 dan 37001

“Kita akan melakukan diversifikasi komoditas yang saat
ini fokus pada tebu yang telah diujicobakan selama 3 tahun dimana hasilnya sangat sesuai. Diusulkan
pengalihan komoditas pada komoditas kelapa, jagung dan pala serta komoditas
unggulan lainnya,” kata owner PT SAA Soedomo Mergonoto.

Dikatakan, pihaknya mengembangkan industri dengan melibatkan
tenaga kerja lokal sesuai kompetensi dan skill yang dibutuhkan perusahaan.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan BUMN dan BUMD
Provinsi Maluku ( Perumda Panca Karya dan PT Maluku Energi Abadi). Segera
memulai proyek investasi ini setelah mendapatkan perijinan-perijinan yang
dibutuhkan,” pungkasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *