![]() |
Ilustrasi Operasi Zebra 2015 |
Piru,Dharapos.com
Puluhan motor tanpa dilengkapi SIM dan STNK alias bodong diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Seram Bagian Barat (SBB) dalam Operasi Zebra di hari ke 10, Sabtu (31/10).
Razia digelar di tiga titik yakni, di jalan utama Kota Kabupaten SBB (Piru), Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat dan Waepirit Kecamatan Kairatu mulai pukul 09.00-01.00. WIT.
Dari puluhan kendaraan yang terjaring razia, sebagian besar didominasi kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi SIM dan STNK diamankan ke Polres SBB. Pengendara yang motornya disita, baru bisa mengambil motornya jika bisa menunjukkan SIM dan STNK.
“Kita amankan dulu motornya, karena tidak dilengkapi STNK. Jika pengendara bisa menunjukkan SIM dan STNK, kita serahkan kembali motornya,” ungkap Kasat Lantas Polres SBB Iptu. Octovianus Biring kepada media ini, Sabtu (31/10).
Dijelaskan, operasi zebra tersebut belangsung selama 14 hari sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November Tahun 2015.
“0perasi ini digelar untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di jalan raya. Tujuannya untuk menekan pelanggaran sekaligus angka kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.
Para pengendara, lanjut dia, jangan pernah menyepelekan surat-surat dan perlengkapan kendaraan bermotor di jalan raya. Penindakan ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas, sebab akhir-akhir ini banyaknya pengendara yang berani melawan arus. Hal ini harus ditegakkan, guna penetapan hukum dalam berlalu-lintas.
Lanjut Biring, bagi pelanggaran berlalu lintas, sanksi yang diberikan seperti penilangan. Hal ini guna memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang melanggar.
Selama 10 hari menurut Biring, sudah puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring razia operasi zebra dan dilakukan penilangan. Bukan hanya itu, Arsal menjelaskan, operasi zebra ini juga ditekankan pada penertiban berkendaraan dalam menyalakan lampu di siang hari.
(dp-26)