Ambon, Dharapos.com – Rakib Sahubawa resmi menjadi Penjabat (Pj)
Bupati Maluku Tengah (Malteng) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam
Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023.
Rakib dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail di kantornya, Selasa
(12/9/2023).
Dalam amanatnya, Gubernur menyampikan kegiatan pelantikan Pj Bupati
Malteng ini merupakan hal yang biasa dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Dikatakannya, 2024 mendatang merupakan tahun politik bagi
bangsa Indonesia dimana akan dilakukan Pemilihan Legislatif, Presiden – Wakil Presiden
dan Pilkada serentak.
“Tentunya, sebagai Penjabat Bupati harus menjaga netralitas ASN
di daerah yang dipimpinnya,” imbuhnya.
Untuk itu, kinerja Pj Bupati Malteng selaku kepala daerah akan
diawasi Gubernur.
“Saya pastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap
kinerja saudara berdasarkan laporan pertangung jawaban pelaksanaan tugas yangb
wajib,” jelasnya.
Disampaikan Gubernur, sesuai dengan arahan Presiden yang
menjadi prioritas kerja Pj Bupati Malteng sesuai yakni pengendalian inflasi, penurunan
stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, mempermudah investasi, belanja
APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan
menuju Pemilu dan Pilkada 2024.
“Khusus untuk Pj Bupati Maluku Tengah, saya ingatkan
untuk menjaga pasokan distribusi dan harga pangan dimana maluku tengah pada
tahun 2024 ditetapkan sebagaj daerah perhitungan inflasi oleh BPS dan berperan
sebagai penyangga pangan untul kota
Ambon,” tukasnya.
(dp-19)