Politik dan Pemerintahan

Reawaru Bersikukuh Atas Laporannya Soal Satpol PP Ilegal

12
×

Reawaru Bersikukuh Atas Laporannya Soal Satpol PP Ilegal

Sebarkan artikel ini
Stela Reawaru Satpol PP Ilegal
Mantan Kepala Subdit Penyidikan dan Penegakan Hukum Satuan Polisi PP Maluku, Stela Reawaru

Ambon, Dharapos.com – Mantan Kepala Subdit Penyidikan dan Penegakan Hukum Satuan Polisi PP Provinsi Maluku, Stela Reawaru tetap bersikukuh apa yang dilakukannya adalah sebuah kebenaran.

Penegasan tersebut menyusul pernyataan  Plt. Kepala Satuan Polisi PP setempat yang akan melaporkan balik dirinya terkait pelaporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Maluku menyangkut perekrutan 48 personel Satpol PP yang dituding ilegal. 
Termasuk pula penyelewengan hak-hak Satpol seperti uang makan dan sebagainya.
“Apa yang saya laporkan itu adalah kebenaran,” tegasnya, di kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/1/2019).
Reawaru kemudian membeberkan terkait seorang wanita bernama Anita Josep yang namanya ada dalam SK Pengangkatan 48 Satpol PP ilegal. 
Anita Josep ini juga berperan sebagai koordinator di Rinamakana, ada waktu penggerebekan. Tempat itu yang di gunakan sebagai kantor Satpol ilegal.
“Untuk itu, semua bukti sudah diserahkan secara tertulis kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda,” cetus Reawaru.
Menurutnya, tidak ada tanggapan dari pimpinan daerah ini. Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Reawaru mengaku masih menunggu jadwal pemanggilan.
Sebelumnya, Titus Renwarin selaku Plt. Kasatpol PP Maluku menyampaikan penyataan bahwa tidak ada Satpol PP ilegal karena para personil tersebut memiliki SK pengangkatan. 
Ia juga membantah informasi terkait perekrutan 1.300 personil baru.
Terkait persoalan ini, Gubernur Maluku, Said Assagaff telah menyampaikan pernyataan bahwa terkait kasus dugaan Satpol – PP ilegal dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *