Tual,
Dharapos.com – Situasi kamtibmas di Kota Tual pasca bentrok antar warga pada
Kamis (2/2/2023) kini sudah kondusif.
Aktivitas
masyarakat pun sudah berlangsung seperti biasa.
Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku pun telah menetapkan tiga orang yang diduga penyebar
berita hoaks atau informasi bohong terkait terbakarnya rumah ibadah Mushallah
di kota Tual, sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).
Mereka yang
ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu
MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan
Polres Tual.
Direktur
Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, dalam press rilis yang
digelar di Polres Tual, menyebutkan, tersangka pertama yang diamankan yaitu
berinisial ZBN.
Ia diamankan
selepas shalat Jumat (3/2/2023). Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan
mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.
Setelah ZBN
diamankan, Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum
Ohoirat dan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku tak berselang lama
tim kembali mengamankan MTR dan ABS.
Tersangka
MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu
melalui grup Whatsapp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.
“Kita
juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para
tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,”
kata Andry.
Senada
dengan Dirreskrimum Polda Maluku, Kapolres Tual Prayudha Widiatmoko, juga
menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi bentrokan atau
kontak fisik agar tidak terjadi.
Kala itu,
untuk mencegah massa saling berhadap-hadapan, pihaknya lalu mengamankan dua
orang warga.
Mereka yang
diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.
Dua
tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis
(2/2/2023). J diamankan di depan Pendopo Wali Kota Tual. Sementara M diamankan
kawasan Tanah Putih.
“Dua
tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat
tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah
massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus
membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan
tersebut,” jelasnya.
Kabid Humas
Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kembali menyampaikan, sejak Kamis siang
(2/2/2023) hingga saat ini situasi dan kondisi kamtibmas di kota Tual sudah
kondusif.
“Perlu
kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah
normal,” jelasnya.
Juru bicara
Polda Maluku ini juga mengaku pada hari Kamis, warga sempat mengungsi di
kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di kota Tual.
Namun sampai
dengan pagi tadi, Sabtu (4/2/2023), sebagian besar warga yang mengungsi sudah
kembali ke rumah masing-masing.
“Sebagian
besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka
sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami
kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi.
Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” tambahnya.
Terkait
dengan kerusakan rumah warga, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia
Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status
Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 7 Tahun 2012
tentang penanganan konflik sosial.
“Dan
status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali
lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi kamtibmas
di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah
berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh
masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang
menyejukan,” pungkasnya.
(dp-53)