Daerah

Samuel resmi ganti posisi Utuwaly di DPRD MTB

18
×

Samuel resmi ganti posisi Utuwaly di DPRD MTB

Sebarkan artikel ini
DPRD MTB PAW Samuel2
Peresmian PAW Anggota DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Samuel
Lilimwelat bertempat di ruang sidang II DPRD MTB, Selasa (6/3).

Saumlaki, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku
Tenggara Barat (MTB) akhirnya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda
tunggal yakni peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD MTB masa
jabatan 2014 – 2019.

Anggota dimaksud atas nama Agustinus Utuwaly, yang
sebelumnya mengundurkan diri dan maju sebagai calon wakil bupati dalam bursa
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah MTB tahun 2017.
Sekaligus pada momen yang sama, dilakukan peresmian PAW
Anggota DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Samuel Lilimwelat
bertempat di ruang sidang II DPRD MTB, Selasa (6/3).
Samuel dilantik sebagai anggota DPRD asal Partai  Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari
daerah pemilihan dua berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 55
Tahun 2018, tanggal 14 Februari 2018.
Ketua DPRD setempat, Frengki Limber saat prosesi pengambilan
sumpah dan janji jabatan Samuel Lilimwelat mengingatkan bahwa sumpah dan janji
yang diucapkan tersebut mengandung tanggung jawab untuk memelihara,
menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung jawab terhadap
kesejahteraan rakyat.
DPRD MTB PAW Samuel
Suasana sidang Paripurna Istimewa DPRD MTB

“Sumpah janji ini bukan hanya disaksikan oleh diri sendiri
maupun semua yang hadir saat ini melainkan perlu diyakini bahwa disaksikan pula
oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Lanjut Frengki, didalam ketentuan Pasal 148 ayat (2) UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota
adalah pejabat daerah Kabupaten/kota, oleh karena itu sebagai wujud tanggung jawab
DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sekaligus anggota DPRD dan
selaku pejabat daerah Kabupaten/Kota oleh UU turut melekat tiga fungsinya yakni
legislasi, anggaran dan pengawasan untuk dijalankan dalam kerangka representasi
rakyat di kabupaten/Kota.
“DPRD sebagai keterwakilan rakyat dilengkapi dengan hak
imunitas atau kekebalan untuk bersikap menyatakan pendapat baik lisan maupun
tertulis di dalam maupun di luar persidangan namun bukan berarti penggunaan hak
imunitas itu sebebas-bebasnya di luar sekat-sekat batas kepatutan,” pesannya.
Bahwa memperjuangkan kepentingan rakyat di DPRD menjadi
perjuangan bersama seluruh wakil rakyat.
Oleh karena itu dia juga berpesan kepada Samuel untuk solid
dan rasa sepenanggungan karena disadari setiap anggota DPRD saling membutuhkan
dukungan antara satu dengan yang lain.
Frengki menyatakan pula bahwa pelantikan PAW anggota DPRD
MTB ini adalah merupakan peristiwa politik bagi masyarakat yang terwakili pada
wilayahnya yang merasa telah berhasil menyerahkan tangan sebagai simbol
penyerahan kekuasaan untuk bertindak dan berbicara bagi anggota DPRD guna
meneruskan perjuangannya.
Samuel Lilimwelat
Samuel Lilimwelat 

“Untuk itu selaku pimpinan maupun rekan sesama anggota DPRD,
saya berpesan kepada saudara Samuel Lilimwelat bahwa waktu kita sudah sangat
singkat dan sudah tidak ada tawar-menawar lagi. 

Untuk itu, gunakanlah dengan
baik tangan dan lidah rakyat yang ada pada saudara untuk dapat bersuara dan
bertindak secara baik, arif dan bijaksana dalam memperjuangkan kepentingan
rakyat yang saudara wakili, sebab hanya dengan cara berempati kepada rakyat, anda
didoakan oleh banyak orang,” pesannya lagi.
Kepada wartawan, Samuel menyatakan akan siap bekerja dan
bersinergi dengan Pemerintah daerah MTB guna menyejahterakan masyarakat.
“Yang saya targetkan adalah mengawal segala proses kegiatan
yang diusulkan oleh masyarakat di Daerah pemilihan dua. Sebagai anggota DPRD
saya tetap mengawal hingga program yang diusulkan bisa terlaksana,” janjinya.
Diakuinya bahwa proses pengusulan PAW yang dia tempuh selama
ini dinilai menghabiskan waktu yang cukup panjang. Kendati demikian dia
memaklumi proses dimaksud.
Sidang paripurna istimewa DPRD MTB tersebut turut dihadiri Agustinus
Utuwaly yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Bupati MTB, Sekretaris
Daerah MTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), rohaniawan, dan sejumlah tamu undangan. 

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *