![]() |
Prosesi pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan |
Ambon, Dharapos.com – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP)
berusia 63 tahun di Kota Ambon meninggal dunia di Rumah Sakit dr Latumenten (RST)
Ambon pada pukul 03.30 Wit, Selasa (23/6/2020).
berusia 63 tahun di Kota Ambon meninggal dunia di Rumah Sakit dr Latumenten (RST)
Ambon pada pukul 03.30 Wit, Selasa (23/6/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Maluku Kasrul Selang kepada pers, Selasa (23/6/6/2020) membenarkan hal itu.
Maluku Kasrul Selang kepada pers, Selasa (23/6/6/2020) membenarkan hal itu.
“Gustu tadi dapat informasi dari RST seperti itu,”
akuinya.
akuinya.
Pasien tersebut berinisial JL yang merupakan warga kota
Ambon.
Ambon.
Almarhum masuk rumah sakit dengan keluhan asam lambung, gula
darah dan ginjal.
darah dan ginjal.
Pihak Rumkit dr. Latumeten Ambon pun melakukan rapid tes dengan
hasil reaktif.
hasil reaktif.
Jenasah JL di bawa ke RSUD Haulussy pada pukul 06.30
wit untuk di lakukan swab dan hasilnya
positif.
wit untuk di lakukan swab dan hasilnya
positif.
“Untuk pemakaman almarhum, dilakukan secara protokoler Covid-19,”
tegasnya.
tegasnya.
Pada pukul 20.30 Wit, jenasah JL dibawa dengan kereta
jenazah milik RST ke pemakaman Covid-19 yang berlokasi di Desa Hunuth, Kota
Ambon.
jenazah milik RST ke pemakaman Covid-19 yang berlokasi di Desa Hunuth, Kota
Ambon.
(dp-19)