![]() |
R. D. Siahaya |
Jayapura, Dharapos.com
Sekretaris Kota Jayapura, R. D. Siahaya, Selasa (3/3) membuka Musrembang tingkat Distrik Jayapura Utara, kota Jayapura provinsi Papua tahun 2015.
Turut hadir, Wakil ketua I DPRD Kota, serta empat anggota dewan lainnya, Kepala Distrik Jayapura Utara, para kepala kelurahan, kepala kampung, warga masyarakat, para kepala seksi dan staf di tingkat Distrik Jayapura Utara, delegasi kelurahan kampung, utusan PKK Distrik dan Karang Taruna.
Musrembang yang digelar di Aula Dinas Sosial Provinsi Papua tersebut adalah untuk membahas dan menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat distrik yang belum tercakup dalam pembangunan kelurahan kampung.
Selain itu juga, untuk melakukan klarifikasi kegiatan prioritas pembangunan Distrik sesuai fungsi SKPD serta masukan bagi para pemangku kepentingan di Distrik terkait prioritas pembangunan dari kelurahan kampung serta menyepakati rencana lintas kelurahan kampung di Distrik sebagai dasar penyusunan rencana kerja Distrik dan rencana kerja SKPD pada tahun 2016.
Sekkot dalam sambutannya mengatakan Musrembang yang dilaksanakan adalah untuk mengimplementasi UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat maka Pemerintah diarahkan untuk melakukan perencanaan secara terstruktur,” ungkapnya.
Dalam kerangka itu maka perencanaan pembangunan nasional diuraikan dalam UU nomor 17 Tahun 2003 tentang bagaimana mengimplementasi peraturan atau perencanaan sehingga terkonek dengan anggaran. Sehingga dapat menunjukkan sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai amanat UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Dikatakan Sekda, amanat UU tersebut telah mengisyaratkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sistematis yang dimulai dari perencanaan jangka panjang.
“Secara Nasional Perencanaan jangka panjang nasional, pembangunan jangka panjang nasional dijabarkan lagi dalam rencana strategis pembangunan yang dilakukan secara berkala setiap tahun,” jelasnya.
Disamping itu, akan dirincikan secara rinci dalam Rencana Kerja Anggaran dalam memenuhi sistem perencanaan tersebut,
![]() |
Peserta Musrembang |
“Olehnya itu, Musrembang Distrik adalah sebuah wadah yang strategis untuk bagaimana menghimpun apa yang telah disepakati dalam Musrembang Kampung dan kelurahan,” lanjut Sekda.
Ditambahkan, Musrembang ini merupakan momen terbaik untuk anggota dewan yang ada ikut bersama menyatu dengan masyarakat sehingga hasil reses yang dilakukan beberapa waktu lalu bisa diintegrasikan dan masuk dalam pembahasan pada kegiatan-kegiatan yang di bahas dalam tingkat Distrik.
Harapan Sekda, melalui Musrembang ini, ke depan pembangunan di Jayapura Utara bisa ditingkatkan lagi.
(Harlet)