Politik dan Pemerintahan

Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Maluku

7
×

Sekda Lantik 63 PPPK Tenaga Kesehatan Maluku

Sebarkan artikel ini

Sekda Mal Lantik 63 P3K Nakes Mal


Ambon, Dharapos.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, bertempat
di aula lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Senin (31/7/2023).

Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Ir.
Sadali, IE, M.SI, IPU.

Turut hadir, Asisten III Setda Maluku, pimpinan OPD lingkup
Pemprov Maluku, pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh
Agama dan undangan lainnya.

Gubernur Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda,
menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik segera lakukan
adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan
kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga
dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan
ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta
bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.

“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan,
ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja
agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi
Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Untuk diketahui Pelantikan kepada 63 orang pegawai tersebut
berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5
Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *