Politik dan Pemerintahan

Sekda Maluku Apresiasi Pembatasan Transportasi oleh Kabupaten/Kota

23
×

Sekda Maluku Apresiasi Pembatasan Transportasi oleh Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Sekda Mal KS web
Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang

Ambon, Dharapos.com – Langkah pembatasan transportasi darat dan laut  yang dilakukan oleh Pemerintah kota/kabupaten pada kawasan zona hijau, sangat diapresiasi Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku menginginkan Pemda di kawasan tersebut dapat menjaga kestabilannya.

“Kami Pemerintah Provinsi tidak mengnginkan daerah zona hijau menjadi kuning apalagi merah,” harapnya kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Selasa (26/5/2020).

Untuk itu, bila ada masyarakat yang diperiksa dengan Rapid Tes dan hasilnya reaktif agar tidak perlu panik.

Sebaliknya Pemda setempat harus segera mencari solusi penanganannya.

“Jadi pertama, jangan panik. Koordinasi terkait pelayanan kesehatan harus dilakukan terkait sarana dan prasarana serta SDMnya seperti laboratorium untuk pemeriksaan swab dan tenaga pembacanya,” tandasnya.

Kawasan di Maluku yang masuk kategori zona hijau meliputi Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.

Dalam data laporan yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku tertanggal 26 Mei 2020, empat orang terkonfirmasi positif di Kabupaten SBT.

Sementara, di Kabupaten MBD, dua orang dilaporkan hasil rapid tesnya reaktif dan berstatus PDP.

Keduanya akan dibawa ke Kota Ambon guna dilakukan pemeriksaan swab oleh Pemkab MBD.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *